Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Juli 15, 2026

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Awang Di Panggil Bawaslu Untuk Mengungkap Kasus Dugaan Politik Uang
    Nasional

    Awang Di Panggil Bawaslu Untuk Mengungkap Kasus Dugaan Politik Uang

    MartinusBy MartinusJuli 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Bawaslu Kaltim memanggil Awang Faroek Ishak terkait pernyataannya di forum diskusi resmi dengan menyebutkan pasangan calon nomor urut 3 melakukan money politik uang dan mendapat bantuan dana dari Singapura.Hal ini disampaikan Saipul, Rabu (4/7/2018) di ruang kerjanya Jl. MT.Haryono Samarinda
    Menurut SaIpul ketua Bawaslu Kaltim kepada awak media bahwa Bawaslu Kaltim melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atas pernyataannya yang diungkapkan pada forum resmi(2/7/2018)
    Kata, Saipul surat pemanggilan sudah di tandatangani dan sudah dikirim ke kantor Gubernur Kaltim. Dimana diharapkan jumat gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bisa hadir di kantor Bawaslu Kaltim,”ungkapnya
    Kehadiran Awang Faroek Ishak sangat diperlukan untuk bisa membantu Bawaslu Kaltim agar apa yang disampaikan oleh Gubernur bisa terungkap dan bisa membeberkan dan membawa  data pendukung
    Bawaslu Kaltim perlu data-data dari Pak Awang karena dengan data yang dimiliki Gubernur Kaltim kami bisa menindak lanjuti adanya dugaan politik uang yang di duga dilakukan paslon nomor urut 3,”papar Saipul
    Ditempat terpisah Roy Hendrayanto praktisi hukum dari Untag kepada Insitekaltim menyebutkan bahwa sesuai Permendagri No.9 tahun 2005 ,tentang pedoman pemerintah daerah dimana gubernur sebagai penanggung jawab terhadap pelaksanaan pilkada di Kaltim mempunyai kewajiban agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik,jujur dan adil
    Jika ada informasi terkait temuan ataupun kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaan pilgub Kaltim maka gubernur bisa melaporkan ke Bawaslu maupun Polda Kaltim. sebagai eksekutor yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,”ungkapnya
    Kata dia, Bawaslu bisa bergerak sebagaimana kewenangan yang diberikan, apalagi gubernur Kaltim menyampaikan dihadapan publik terkait dugaan money politik
    Berkaitan waktu penanganan kasus dugaan politik uang maupun kecurangan pilgub Kaltim penanganannya 7 hari saat laporan diterima oleh Bawahku,”papar Roy
    Wartawan sukri

     

     
     
     
     
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Nur AjijahJuli 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Awang Khaliq mengatakan, sebagai…

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Dinkes Kota Samarinda Genjot Skrining HIV, Baru Capai 45 Persen, Dari Target 43.189 Sasaran

    Juli 15, 2026
    1 2 3 … 3,216 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.