Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Asosiasi Pedagang Beras Nilai Kebijakan Izin Merek Dinilai Hambat Distribusi Beras di Kaltim
    Kaltim

    Asosiasi Pedagang Beras Nilai Kebijakan Izin Merek Dinilai Hambat Distribusi Beras di Kaltim

    MartinusBy MartinusAgustus 14, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Asosiasi Pedagang Beras Kaltim, H Muhammad Nasir.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Asosiasi Pedagang Beras Kalimantan Timur H Muhammad Nasir menegaskan aturan izin merek yang diterapkan Kementerian Hukum dan HAM berpotensi mengganggu distribusi beras medium di daerah.

    Nasir, yang juga pemilik Toko Hery Jaya NSR, menilai kebijakan tersebut menjadi hambatan bagi peredaran tiga merek beras populer, Jempol, Ketupat, dan Mawar, yang selama ini menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar beras medium di Kalimantan Timur.

    “Kami pedagang takut mendatangkan beras karena harus ada izinnya. Tapi tiga merek besar seperti Jempol, Ketupat, dan Mawar tidak bisa diizinkan di Kemenkum karena sudah menjadi merek umum yang dimiliki banyak orang, bahkan secara nasional,” ujar Nasir, Kamis, 14 Agustus 2025.

    Menurutnya, Kaltim hanya mampu memenuhi sekitar 10 persen kebutuhan beras dari produksi lokal. Sisanya didatangkan dari Sulawesi dan Jawa.

    Ia memperingatkan, jika distribusi tiga merek tersebut tersendat, pasar akan terguncang dan masyarakat kesulitan mendapatkan beras yang biasa mereka konsumsi.

    “Kalau pasokan tiga merek ini terhambat, pasar akan terguncang. Masyarakat kesulitan mendapatkan beras yang biasa mereka konsumsi, dan harga bisa melonjak,” katanya.

    Nasir menambahkan, tekanan terhadap pedagang semakin besar sejak penerapan aturan harga eceran tertinggi dan maraknya tuduhan pengoplosan.

    Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera mencari solusi yang realistis agar pasokan tetap terjaga.

    “Kami butuh solusi cepat. Jangan sampai aturan justru mematikan pasokan dan merugikan masyarakat. Kalau masalah ini dibiarkan, stok beras bisa terganggu dan Kaltim terancam krisis pasokan,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Perdagangan untuk membahas potensi kelangkaan beras medium di pasar. Menurutnya, DPRD perlu memahami secara utuh akar persoalan sebelum mengambil langkah.

    “Kita harus tahu dulu permasalahannya apa. Kalau memang karena cuaca yang sedang buruk, tentu kita cari solusi yang tepat. Tapi kalau karena permainan distributor atau agen, kita harus turun tangan,” kata Iswandi.

    Ia menilai, melibatkan badan usaha milik daerah seperti Varia Niaga bisa menjadi salah satu opsi menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga. Namun, ia menegaskan pentingnya dasar data yang kuat sebelum membuat kebijakan.

    “Kita tidak ingin mengambil kebijakan secara asal-asalan. Datanya harus valid dulu. Harapannya, masalah kelangkaan dan gejolak harga ini bisa diatasi agar tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

    H Muhammad Nasir Iswandi Izin Merek Toko Hery Jaya NSR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026

    Impian Sejak SMP Terwujud, Beatrice Limbong Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI di Kaltim

    Agustus 17, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    Juli 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.