Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penciutan RKAB Batu Bara Ancam 180 Ribu Tenaga Kerja, Tekan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

    Juni 30, 2026

    Buntut Pembatalan Sepihak, LBH Samarinda Bersiap Bawa Sengketa Gratispol ke Meja Hijau

    Juni 30, 2026

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    Juni 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata
    Kaltim

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    RidhoBy RidhoMaret 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir saat ditemui awak media seusai kegiatan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah memfinalisasi pendataan aset Mall Lembuswana seiring akan berakhirnya masa perikatan kerja sama pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, pendataan dilakukan oleh Biro Ekonomi sebagai bagian dari proses serah terima aset kepada pemerintah provinsi.

    “Mall Lembuswana merupakan aset yang masa perikatannya akan segera berakhir. Saat ini, melalui Biro Ekonomi sudah dilakukan pendataan aset, kurang lebih sekitar 150 kios,” ujar Muzakkir, Minggu 29 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, setelah proses pendataan rampung, aset tersebut akan diserahterimakan kepada Pemprov Kaltim beserta nilai yang melekat. Selanjutnya, nilai aset tersebut akan diaudit guna memastikan kesesuaiannya.

    “Setelah itu akan dilakukan serah terima kepada pemerintah provinsi berikut dengan nilai asetnya. Kemudian akan diaudit untuk memastikan apakah nilainya sudah sesuai,” jelasnya.

    Muzakkir menegaskan, pengelolaan aset selanjutnya akan mengikuti mekanisme barang milik daerah (BMD), yang mencakup sejumlah tahapan administratif.

    Meski demikian, ia memastikan aktivitas di Mall Lembuswana tetap berjalan normal selama proses administrasi berlangsung.

    “Kami tidak ingin aktivitas di sana terhenti. Kegiatan tetap berjalan, sementara proses administrasi juga terus berlangsung,” katanya.

    Terkait sosialisasi kepada para tenan, Muzakkir menyebut Biro Ekonomi telah melakukan rapat teknis secara berkala.

    “Rapat teknis sudah sering dilakukan oleh Biro Ekonomi. Mereka yang menjadi penanggung jawab, sementara kami dari sisi aset,” ujarnya.

    Adapun mekanisme pengelolaan ke depan masih terbuka, termasuk kemungkinan melalui lelang maupun pelibatan badan usaha milik daerah (BUMD).

    “Ke depan bisa saja melalui lelang atau ada kebijakan lain, misalnya melibatkan perusda. Namun saat ini fokus kami pada penataan dan pencatatan aset,” ungkapnya.

    Sementara itu, nilai total aset hingga kini masih dalam tahap kajian oleh Biro Ekonomi, sehingga belum dapat dirinci.

    “Untuk nilai aset masih dalam proses penelitian. Yang jelas jumlah kiosnya kurang lebih sekitar 150 unit,” pungkasnya.

    Ahmad Muzakkir BPKAD Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026

    Wagub: Dua PLTGU Rusak Bersamaan, Pemadaman Listrik di Kaltim Masih Berlanjut Hingga Satu Bulan

    Juni 29, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Pelantikan Pejabat Berlanjut Juli, Jabatan Kosong Segera Terisi

    Juni 29, 2026

    Empat Desa di Kubar Masih Terisolasi, Pemprov Kaltim Akan Rampungkan Tahun Ini

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penciutan RKAB Batu Bara Ancam 180 Ribu Tenaga Kerja, Tekan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

    Nur AjijahJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, mengatakan, dampak pengurangan kuota produksi batu…

    Buntut Pembatalan Sepihak, LBH Samarinda Bersiap Bawa Sengketa Gratispol ke Meja Hijau

    Juni 30, 2026

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    Juni 30, 2026

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026
    1 2 3 … 3,181 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.