Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»APBD Jadi Batu Sandungan, Kenaikan Gaji Ribuan Pasukan Kuning Samarinda Belum Pasti
    Pemerintah

    APBD Jadi Batu Sandungan, Kenaikan Gaji Ribuan Pasukan Kuning Samarinda Belum Pasti

    AminahBy AminahJuli 9, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi pasukan kuning (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana perbaikan kesejahteraan bagi 1.285 tenaga lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda masih membentur tembok ketidakpastian.

    Upaya menaikkan upah para petugas kebersihan atau pasukan kuning agar setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) kini bergantung sepenuhnya pada hasil review kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh tim anggaran pemerintah daerah.

    Saat ini, ribuan pekerja yang terdiri dari petugas taman, penyapu jalan, pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga sekitar 120 sopir armada angkutan, masih menerima upah di bawah standar kelayakan kota. Total pendapatan yang dibawa pulang setiap bulan bertahan di angka Rp2,7 juta.

    Sekretaris DLH Kota Samarinda Dian Ruhendra mengungkapkan bahwa besaran nominal tersebut belum bisa diubah secara sepihak lantaran dasar hukum pengupahan yang digunakan masih bersandar pada regulasi lama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    “Kami masih menggunakan aturan internal pemerintah kota yang sudah lama berlaku, sehingga secara angka nominalnya memang tetap dan belum bisa berubah,” ungkap Dian Ruhendra, Rabu, 8 Juli 2026.

    Dian menambahkan, instansinya telah melayangkan usulan resmi untuk mendongkrak pendapatan para pekerja garis depan tersebut. Kendati demikian, realisasi kebijakan fiskal itu mutlak membutuhkan restu dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melihat skala prioritas keuangan belanja daerah.

    “Kalau usulan kenaikan itu ada, tetapi ujung-ujungnya harus melihat kondisi keuangan daerah dan pertimbangan dari TAPD, apakah pembenahan upah ini akan menjadi skala prioritas atau tidak. Pada prinsipnya, kami di DLH sudah mengusulkan dan siap mengikuti arahan kebijakan keuangan daerah,” urai Dian.

    Kondisi upah yang mandeg di bawah standar UMK ini memicu keprihatinan mendalam terkait aspek keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Beban kerja fisik yang berat serta tingginya risiko keselamatan di jalan raya dinilai tidak sebanding dengan kompensasi finansial yang diterima pasukan kuning saat ini.

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyoroti adanya jurang pemisah pendapatan yang mencolok antara petugas kebersihan lapangan dengan pegawai di sub-bidang atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

    “Hari ini mereka menerima gaji pokok sekitar Rp2,3 juta hingga Rp2,4 juta, ditambah uang gizi Rp300 ribu. Totalnya Rp2,7 juta, dan angka ini jelas masih di bawah UMK Kota Samarinda. Kami ingin minimal pendapatan mereka sejajar atau bahkan bisa lebih dari standar tersebut,” kata Deni.

    Situasi di lapangan kian diperparah oleh kerentanan keselamatan kerja yang mengintai para petugas kebersihan setiap hari. Kasus kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini merenggut keselamatan salah satu personel kedisiplinan DLH di jalan raya menjadi bukti nyata kerasnya ruang kerja mereka.

    “Kesejahteraan teman-teman pekerja di bidang kebersihan ini harus betul-betul diperhatikan karena mereka menggunakan tenaga yang luar biasa. Apalagi baru-baru ini ada insiden tragis tertabraknya salah satu anggota petugas lapangan DLH. Ini menjadi kedukaan bersama sekaligus alarm bagi kita,” pungkas Deni.

     

    Dian Ruhendra DLH Samarinda Kebersihan Petugas Kebersihan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026

    Andi Harun Ungkap Antrean BBM Subsidi Diduga Diperjualbelikan Rp100-150 Ribu

    Agustus 24, 2026

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    Dipicu Unsur Kesengajaan, Karhutla Samarinda Capai 77 Kejadian, 104 Hektare Lahan Terbakar

    Agustus 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Ratu ArifanzaAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Mall Lembuswana Samarinda dapat menjadi salah satu…

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Kemenpora: Partisipasi Olahraga Jadi Kunci Lahirkan Atlet Disabilitas Berprestasi

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,295 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.