Insitekaltim, Samarinda – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Samarinda dinilai dipicu tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
Kondisi tersebut mendorong banyak pengguna kendaraan beralih ke Pertalite sehingga meningkatkan kepadatan di SPBU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, perbedaan harga yang cukup jauh menjadi salah satu penyebab meningkatnya antrean di sejumlah SPBU.
“Memang disparitas harga yang terlalu tinggi. Tetapi perlu diketahui masyarakat pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, sebaiknya menggunakan bahan bakar sesuai spesifikasi atau RON yang direkomendasikan pabrikan,” ujarnya di Samarinda, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Hotmarulitua, penggunaan BBM dengan nilai oktan yang tidak sesuai dapat berdampak pada performa mesin dan meningkatkan biaya perawatan kendaraan dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan, meski harga Pertamax lebih tinggi dibanding Pertalite, dari sisi teknis pembakarannya lebih sempurna sehingga dinilai lebih efisien untuk kendaraan yang memang direkomendasikan menggunakan BBM dengan RON lebih tinggi.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Dishub juga menyiapkan sejumlah usulan untuk mengurangi antrean kendaraan di SPBU. Salah satunya adalah penataan distribusi BBM bersubsidi yang akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Usulan tersebut antara lain pengambilan nomor antrean untuk pembelian Biosolar melalui layanan pengujian kendaraan bermotor (PKB/KIR), serta pemetaan penjualan Pertalite di SPBU yang berada di kawasan lingkar luar kota.
Menurut Hotmarulitua, langkah tersebut bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di SPBU yang berada di kawasan pusat aktivitas ekonomi.
“Kami mengusulkan penjualan Pertalite diarahkan ke SPBU di lingkar luar. Dengan begitu, antrean tidak mengganggu aktivitas usaha di sekitar SPBU yang berada di pusat kota,” jelasnya.
Ia menilai antrean panjang tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah toko dan pelaku usaha di sekitar SPBU disebut ikut terdampak karena akses kendaraan menjadi terganggu.
Selain menghambat aktivitas perdagangan, antrean kendaraan juga dinilai mengurangi kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Usulan penataan distribusi tersebut masih akan dibahas bersama pemerintah provinsi dan perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib sekaligus menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Samarinda.

