Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Angkat Bicara Perihal Tambang Ilegal di Hutan Unmul, Damayanti : Ini Kelewatan
    DPRD Kaltim

    Angkat Bicara Perihal Tambang Ilegal di Hutan Unmul, Damayanti : Ini Kelewatan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Damayanti menegaskan hutan-hutan yang ada di kawasan Provinsi Kaltim merupakan kekayaan yang perlu dirasakan manfaatnya oleh generasi penerus.

    “Hutan yang ada memang disediakan untuk anak-anak kita. Tambang ilegal yang terjadi menghambat anak-anak kita belajar dan mencoreng dunia pendidikan kita. Tega sekali, kelewatan,” ucap Damayanti dengan nada geram saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terkait Progres Penanganan Permasalahan Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman Samarinda di DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda pada Senin, 5 Mei 2025.

    Dengan latar belakang sarjana pendidikan, Damayanti merasa hal ini sangat merugikan. Tidak hanya bagi pihak Unmul, tetapi juga masyarakat yang merasakan dampak kehilangan sumber oksigen.

    “Kalau kita bicara tentang alam, hutan ini menjadi sumber oksigen kita. Kebayang anak cucu kita hidup tanpa oksigen dan polusi dimana-mana,” kesalnya lagi.

    Selanjutnya, Damayanti mengungkapkan terkait permasalahan tambang yang sudah seringkali dikeluhkan masyarakat. Permasalahan tambang sering terjadi di berbagai tempat di Kaltim. Namun justru, dampak positif dari penggalian sumber daya alam di Kaltim tidak dirasakan oleh masyarakat.

    Diketahui lahan 3,26 hektare yang dieksploitasi oleh tambang ilegal berada di perbatasan antara lahan KHDKT Fakultas Kehutanan Unmul dengan lahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri (Pumma).

    “Berbatasan dengan apa? KSU Putra Mahakam Mandiri. Meski belum terbukti tetapi mereka andil terhadap kejadian ini. Karena satu-satunya akses jalan hanya melewati KSU itu,” tegas Damayanti.

    Oleh karena itu, Damayanti menyarankan berbagai tambang yang terbukti melewati batas dan melakukan pembukaan lahan tanpa izin perlu dicabut izin operasinya agar memberikan efek jera.

    Rapat gabungan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait di antaranya, Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Perwakilan Polda Kaltim, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan Dinas Pertambangan, Perwakilan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Kalimantan, Tim Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Perwakilan Aliansi Rimbawan Kaltim serta Perwakilan Yayasan Ulin Nusantara.

    Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan Leonardo Gultum mengungkapkan pihaknya berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang merugikan banyak pihak.

    “Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ungkap Leonardo.

    Damayanti DPRD Kaltim Tambang Ilegal Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    Ratu ArifanzaApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Samarinda resmi…

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,073 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.