Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Angkat Bicara Perihal Tambang Ilegal di Hutan Unmul, Damayanti : Ini Kelewatan
    DPRD Kaltim

    Angkat Bicara Perihal Tambang Ilegal di Hutan Unmul, Damayanti : Ini Kelewatan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Damayanti menegaskan hutan-hutan yang ada di kawasan Provinsi Kaltim merupakan kekayaan yang perlu dirasakan manfaatnya oleh generasi penerus.

    “Hutan yang ada memang disediakan untuk anak-anak kita. Tambang ilegal yang terjadi menghambat anak-anak kita belajar dan mencoreng dunia pendidikan kita. Tega sekali, kelewatan,” ucap Damayanti dengan nada geram saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terkait Progres Penanganan Permasalahan Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman Samarinda di DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda pada Senin, 5 Mei 2025.

    Dengan latar belakang sarjana pendidikan, Damayanti merasa hal ini sangat merugikan. Tidak hanya bagi pihak Unmul, tetapi juga masyarakat yang merasakan dampak kehilangan sumber oksigen.

    “Kalau kita bicara tentang alam, hutan ini menjadi sumber oksigen kita. Kebayang anak cucu kita hidup tanpa oksigen dan polusi dimana-mana,” kesalnya lagi.

    Selanjutnya, Damayanti mengungkapkan terkait permasalahan tambang yang sudah seringkali dikeluhkan masyarakat. Permasalahan tambang sering terjadi di berbagai tempat di Kaltim. Namun justru, dampak positif dari penggalian sumber daya alam di Kaltim tidak dirasakan oleh masyarakat.

    Diketahui lahan 3,26 hektare yang dieksploitasi oleh tambang ilegal berada di perbatasan antara lahan KHDKT Fakultas Kehutanan Unmul dengan lahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri (Pumma).

    “Berbatasan dengan apa? KSU Putra Mahakam Mandiri. Meski belum terbukti tetapi mereka andil terhadap kejadian ini. Karena satu-satunya akses jalan hanya melewati KSU itu,” tegas Damayanti.

    Oleh karena itu, Damayanti menyarankan berbagai tambang yang terbukti melewati batas dan melakukan pembukaan lahan tanpa izin perlu dicabut izin operasinya agar memberikan efek jera.

    Rapat gabungan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait di antaranya, Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Perwakilan Polda Kaltim, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan Dinas Pertambangan, Perwakilan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Kalimantan, Tim Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Perwakilan Aliansi Rimbawan Kaltim serta Perwakilan Yayasan Ulin Nusantara.

    Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan Leonardo Gultum mengungkapkan pihaknya berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang merugikan banyak pihak.

    “Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ungkap Leonardo.

    Damayanti DPRD Kaltim Tambang Ilegal Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.