Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov Mediasi Pembangunan Listrik di Sandaran
    DPRD Kaltim

    Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov Mediasi Pembangunan Listrik di Sandaran

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir kembali mengemukakan isu ketidakmerataan akses listrik di ratusan desa di Provinsi Kaltim dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang Rapat Paripurna Gedung B DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

    Sutomo mengungkapkan bahwa ketidakmerataan akses listrik masih menjadi permasalahan di daerah pemilihannya, yaitu Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau. Di Kutim, masalah tersebut khususnya terjadi di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Oleh karena itu, Sutomo menekankan perlunya mediasi dari pemprov dalam menangani isu ini.

    Sutomo menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) telah siap untuk memulai pembangunan pembangkit listrik di wilayah tersebut. Namun, kendala muncul karena izin usaha yang diperlukan dari PT Kayan Hidro Energi belum dapat diperoleh.

    “Hingga saat ini, PT Kayan Hidro Energi belum mengambil langkah konkret dalam membangun pembangkit atau jaringan listrik untuk wilayah tersebut. Sementara itu, PLN tidak dapat memulai proyek ini karena wilayah tersebut berada dalam cakupan izin PT Kayan Hidro Energi,” ungkap Sutomo.

    Maka, politikus PKB itu mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terlibat dalam mediasi atau memfasilitasi permasalahan tersebut dengan tujuan menemukan penyelesaian.

    “Diperlukan pertemuan bersama antara PLN, PT Kayan Hidro Energi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari solusi dan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan ini,” jelasnya.

    Sutomo juga menyarankan bahwa jika PT Kayan Hidro Energi masih ingin membangun, mereka harus segera mengambil tindakan, baik itu dalam bentuk pembangkit listrik maupun pembangunan jaringan listrik.

    Namun, jika tidak memungkinkan, lebih baik PT Kayan Hidro Energi menyerahkan proyek ini kepada PLN yang siap untuk membangun jika izin diberikan.

    “Apabila PT Kayan Hidro Energi tetap bersikeras untuk memimpin proyek ini, mereka harus segera mengambil tindakan. Baik itu dengan memulai pembangkit listrik maupun jaringan distribusi. Namun, jika mereka tidak mampu melakukan itu, lebih baik untuk menyerahkan proyek ini kepada PLN yang siap untuk melaksanakannya begitu izin diperoleh,” pungkas Sutomo.

    DPRD Kaltim ketidakmerataan akses listrik Persero Sutomo Jabir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Golkar Tegas Tolak Hak Angket, Usulan terhadap Gubernur Kaltim Masih Prematur

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.