Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov Mediasi Pembangunan Listrik di Sandaran
    DPRD Kaltim

    Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov Mediasi Pembangunan Listrik di Sandaran

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir kembali mengemukakan isu ketidakmerataan akses listrik di ratusan desa di Provinsi Kaltim dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang Rapat Paripurna Gedung B DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

    Sutomo mengungkapkan bahwa ketidakmerataan akses listrik masih menjadi permasalahan di daerah pemilihannya, yaitu Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau. Di Kutim, masalah tersebut khususnya terjadi di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Oleh karena itu, Sutomo menekankan perlunya mediasi dari pemprov dalam menangani isu ini.

    Sutomo menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) telah siap untuk memulai pembangunan pembangkit listrik di wilayah tersebut. Namun, kendala muncul karena izin usaha yang diperlukan dari PT Kayan Hidro Energi belum dapat diperoleh.

    “Hingga saat ini, PT Kayan Hidro Energi belum mengambil langkah konkret dalam membangun pembangkit atau jaringan listrik untuk wilayah tersebut. Sementara itu, PLN tidak dapat memulai proyek ini karena wilayah tersebut berada dalam cakupan izin PT Kayan Hidro Energi,” ungkap Sutomo.

    Maka, politikus PKB itu mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terlibat dalam mediasi atau memfasilitasi permasalahan tersebut dengan tujuan menemukan penyelesaian.

    “Diperlukan pertemuan bersama antara PLN, PT Kayan Hidro Energi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari solusi dan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan ini,” jelasnya.

    Sutomo juga menyarankan bahwa jika PT Kayan Hidro Energi masih ingin membangun, mereka harus segera mengambil tindakan, baik itu dalam bentuk pembangkit listrik maupun pembangunan jaringan listrik.

    Namun, jika tidak memungkinkan, lebih baik PT Kayan Hidro Energi menyerahkan proyek ini kepada PLN yang siap untuk membangun jika izin diberikan.

    “Apabila PT Kayan Hidro Energi tetap bersikeras untuk memimpin proyek ini, mereka harus segera mengambil tindakan. Baik itu dengan memulai pembangkit listrik maupun jaringan distribusi. Namun, jika mereka tidak mampu melakukan itu, lebih baik untuk menyerahkan proyek ini kepada PLN yang siap untuk melaksanakannya begitu izin diperoleh,” pungkas Sutomo.

    DPRD Kaltim ketidakmerataan akses listrik Persero Sutomo Jabir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Ratu ArifanzaOktober 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut dirasakan masyarakat yang menggunakan kendaraan…

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.