Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    Oktober 24, 2026

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Belanja Dituntut Berorientasi Hasil
    Ekonomi

    Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Belanja Dituntut Berorientasi Hasil

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 9, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berjabat tangan dengan anggota Komisi XI DPR RI usai rapat kerja pembahasan RKA Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027. (Ist/Kemenkeu RI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Pengelolaan anggaran negara pada 2027 akan diarahkan semakin efisien dan berorientasi pada hasil. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI DPR RI menyepakati pagu anggaran Kemenkeu dalam APBN 2027 sebesar Rp49,80 triliun.

    Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin, 7 September 2026. Besarnya anggaran tersebut sekaligus menempatkan efisiensi belanja sebagai salah satu perhatian dalam pengelolaan keuangan negara.

    Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI menegaskan penggunaan anggaran perlu mempertimbangkan pencapaian output, outcome, dan impact yang lebih efektif. Dengan demikian, belanja negara tidak hanya dinilai dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Purbaya.

    Secara keseluruhan, pagu Rp49,80 triliun tersebut terbagi dalam lima program. Alokasi terbesar berada pada Program Dukungan Manajemen sebesar Rp45,81 triliun.

    Kemudian, Program Pengelolaan Penerimaan Negara memperoleh Rp3,62 triliun. Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp267,58 miliar, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi Rp78,86 miliar, serta Program Pengelolaan Belanja Negara Rp23,78 miliar.

    Dalam konteks ekonomi, efektivitas belanja menjadi penting karena Kemenkeu memiliki peran strategis dalam pengelolaan penerimaan dan belanja negara, kebijakan fiskal, serta pengelolaan keuangan negara. Karena itu, penggunaan anggaran Kemenkeu diharapkan turut mendukung pengelolaan fiskal yang sehat dan perekonomian nasional.

    Untuk memperkuat pengawasan terhadap efektivitas anggaran, Kemenkeu akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan sepanjang 2027. Laporan tersebut akan memuat informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, termasuk hubungan antara sasaran, kegiatan, output, outcome, impact, kondisi fiskal dan ekonomi, hingga penerima manfaat.

    Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat digunakan Komisi XI DPR RI sebagai dasar memberikan rekomendasi perbaikan dalam perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran.

    Purbaya menilai masukan dari Komisi XI DPR RI menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu.

    “Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” ujar Purbaya.

    Dengan mekanisme evaluasi berkala tersebut, belanja Kemenkeu pada 2027 diharapkan tidak berhenti pada pencapaian serapan anggaran. Pemerintah dan DPR mendorong agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil dan manfaat yang terukur bagi masyarakat serta perekonomian nasional.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Stok Pangan Samarinda Aman, Harga Cabai Masih Jadi Perhatian

    Oktober 22, 2026

    Kenali Inseminasi Buatan, Cara Meningkatkan Kualitas Keturunan Sapi

    Oktober 16, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    SintaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemunculan patok-patok baru di sejumlah lahan yang terbakar memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas…

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026

    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Kelurahan Selili Fasilitasi Reviu APIP

    Oktober 24, 2026

    Transfer Pusat Turun 43,38 Persen, Pemkot Samarinda Dituntut Jaga Perputaran Ekonomi Daerah

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,405 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.