Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Ananda Soroti Penonaktifan Kepala SMAN 10 Samarinda, Ingatkan Pendidikan Tetap Berjalan Lancar
    DPRD Kaltim

    Ananda Soroti Penonaktifan Kepala SMAN 10 Samarinda, Ingatkan Pendidikan Tetap Berjalan Lancar

    SittiBy SittiJuli 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penonaktifan Fathur Rachim dari jabatan Kepala SMAN 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menuai sorotan berbagai pihak. Kebijakan tersebut diambil sejak Senin 23 Juni 2025 di tengah proses relokasi sekolah yang sempat memicu polemik panjang.

    Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui detail persoalan secara menyeluruh, namun menegaskan hak pendidikan anak-anak tetap terjaga, apa pun dinamika yang terjadi di tingkat manajemen sekolah.

    “Saya belum tahu detailnya seperti apa, tapi yang pasti, untuk pendidikan semua anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan pengajaran,” kata Ananda saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin 30 Juni 2025.

    Menurutnya, Dinas Pendidikan sebagai pihak teknis harus membuat langkah-langkah konkret agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

    “Langkah-langkah yang diambil harus bisa menjamin agar pengajaran tidak terhambat. Ini menyangkut masa depan anak bangsa, jadi harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

    Ananda menegaskan persoalan internal sekolah seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan atau memperlambat proses pendidikan. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan di bidang pendidikan tetap berorientasi pada kepentingan siswa.

    “Anak-anak jangan sampai dirugikan. Pendidikan harus tetap berjalan lancar, tidak boleh ada yang terhambat,” ucap Ananda.

    Ia juga menyebut belum bisa memberikan komentar lebih mendalam terkait penonaktifan kepala SMAN 10 karena belum ada pembahasan resmi di internal DPRD, khususnya di Komisi IV yang membidangi pendidikan.

    “Karena belum ada pembahasan sama sekali di dewan. Saya juga baru tahu, mungkin lebih jelasnya bisa ke Komisi IV,” tambahnya.

    Sebelumnya, Disdikbud Kaltim memutuskan untuk menonaktifkan Fathur Rachim sebagai bentuk evaluasi karena dinilai tidak kooperatif dalam pelaksanaan relokasi sekolah ke Kampus A, Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang.

    Relokasi tersebut merupakan amanat dua putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, yang memerintahkan agar SMAN 10 kembali ke lokasi awal yang dimiliki Yayasan Melati.

    Relokasi ini dijadwalkan akan dimulai pada awal tahun ajaran baru, 14 Juli 2025 mendatang. Disdikbud Kaltim berkomitmen memastikan proses pemindahan berjalan sesuai rencana, sambil tetap menjaga kelancaran kegiatan belajar-mengajar.

    Ananda berharap polemik ini bisa segera terselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan siswa maupun orang tua.

    “Yang penting anak-anak tetap belajar, guru tetap mengajar, dan semua berjalan seperti biasa,” tutupnya.

    Ananda Emira Moeis Fathur Rachim SMAN 10 Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.