Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN
    Politik

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Humas Aliansi Masyarakat Kaltim, Lukman saat menyampaikan aspirasinya dalam Forum di depan anggota dewan DPRD Kaltim (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.

    Desakan tersebut disampaikan oleh Humas Aliansi Lukman dalam forum penyampaian aspirasi di hadapan anggota dewan.

    Ia menilai, waktu sembilan hari pasca aksi pada 21 April 2026 merupakan durasi yang cukup lama, tanpa adanya langkah konkret dari DPRD.

    “Kami menilai sembilan hari ini sudah terlalu lama. Kami menunggu sikap tegas DPRD untuk menggunakan hak angket,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.

    Lukman menegaskan, dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak stabil, dan diperparah dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Menurutnya, situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu gelombang aksi lanjutan.

    “Gejolak di masyarakat terus terjadi. Pertanyaan yang muncul, kapan ada langkah nyata dari DPRD,” katanya.

    Ia juga menekankan, aksi yang dilakukan oleh aliansi murni berasal dari inisiatif masyarakat tanpa dukungan pihak tertentu.

    “Kami bergerak dari hati nurani. Tidak ada sponsor. Semua swadaya dari masyarakat, bahkan dari berbagai kalangan ikut membantu,” tegasnya.

    Dalam penyampaiannya Lukman mengingatkan posisi DPRD sebagai wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Ia berharap para anggota dewan tetap menjaga amanah, dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Bapak adalah wakil rakyat kami. Kami berharap masih ada keberpihakan kepada rakyat dan hati nurani dalam mengambil keputusan,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai belum menunjukkan perbaikan, serta mengkritik gaya kepemimpinan yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.

    Aliansi pun berharap, DPRD dapat segera mengambil langkah tegas melalui mekanisme yang dimiliki, termasuk hak angket, guna menjawab keresahan publik.

    “Kami hanya ingin keadilan. Semoga perjuangan ini tidak sia-sia,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Hak angket kkn Lukman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Belajar dari Polemik Guru, DPRD Dorong Penguatan Beasiswa Ikatan Dinas Medis Kaltim

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.