Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Aliansi BEM se-Unmul Kritik Kehadiran Wamen Mugiyanto, Pertanyakan Arah dan Substansi Uji Publik RUU HAM
    Pendidikan

    Aliansi BEM se-Unmul Kritik Kehadiran Wamen Mugiyanto, Pertanyakan Arah dan Substansi Uji Publik RUU HAM

    R’syaBy R’syaJuni 23, 202604 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aksi menolak Wamen HAM oleh Aliansi BEM se-fakultas Unmul saat sosialisasi penguatan kapasitas HAM sekaligus uji publik RUU HAM di Gor 27 September (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kegiatan sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang HAM di Universitas Mulawarman (Unmul) diwarnai aksi penyampaian sikap yang melibatkan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-fakultas di Unmul serta elemen Kamisan Kaltim.

    Aksi tersebut dilakukan di tengah jalannya forum dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Usir Mugiyanto, Penghianat Reformasi” sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto Sipin dalam agenda sosialisasi dan uji publik tersebut.

    Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (BEM FH Unmul) Maulana Faiq Maftuh menjelaskan, sikap tersebut berangkat dari penolakan terhadap kehadiran Wakil Menteri HAM dalam forum akademik yang dinilai membawa persoalan mendasar terkait arah kebijakan HAM dan posisi aktivisme masa lalu.

    “Ini adalah bentuk pernyataan sikap kami yang menolak Wakil Menteri HAM yang masuk ke dalam Unmul. Kami merasa bahwa beliau yang sedari awal adalah aktivis Reformasi 1998, hari ini sudah memangku jabatan dan dianggap lupa terhadap idealisme serta prinsip yang dipegang sejak menjadi aktivis,” ujarnya usai kegiatan di Gor 27 September Unmul, Samarinda, Selasa, 23 Juni 2026.

    Pihaknya menilai terdapat pergeseran dari idealisme aktivisme reformasi menjadi kepentingan jabatan politik. Hal tersebut menurutnya, membuat pejabat yang dimaksud tidak lagi berada pada posisi perjuangan awal yang dulu diperjuangkan.

    “Yang menjadikan idealismenya itu bergeser ketika sudah menjadi pejabat publik. Kami menilai ini bukan hanya sekadar persoalan individu, tetapi juga simbol dari bagaimana banyak aktivis 98 hari ini masuk dalam struktur kekuasaan,” terangnya.

    Maulana menyoroti fenomena kunjungan pejabat publik ke berbagai universitas di Indonesia dalam rangka agenda sosialisasi kebijakan. Ia menyebut hal serupa juga terjadi di berbagai kampus besar lainnya seperti UGM, yang menghadirkan sejumlah menteri dan wakil menteri dalam forum akademik.

    Ia mengatakan kondisi tersebut perlu dikritisi karena kampus seharusnya menjadi ruang yang independen dalam memberikan kritik dan masukan, bukan sekadar menjadi tempat sosialisasi kebijakan dari pemerintah.

    “Gerakan pejabat publik yang safari ke kampus-kampus terbilang masif dan kami menilai ini tidak sepenuhnya sesuai dengan fungsi kampus sebagai ruang kritik. Kampus seharusnya tidak hanya menerima, tetapi juga menguji dan mengkritisi kebijakan,” tegasnya.

    Ia mengutip pandangan bahwa perlawanan terhadap “monster” tidak boleh membuat seseorang menjadi “monster” baru, sebagai refleksi terhadap posisi aktivis yang kini berada di dalam struktur kekuasaan.

    Selain itu, Maulana menyoroti sejumlah persoalan HAM yang menurutnya belum terselesaikan hingga saat ini. Ia mengaku baik kasus lokal maupun nasional masih menjadi pekerjaan rumah besar.

    Di Kalimantan Timur (Kaltim), ia menyinggung kasus korban lubang tambang yang mencapai puluhan korban, sementara secara nasional ia menyoroti berbagai pelanggaran HAM berat sejak 1965 hingga kasus penculikan aktivis dan tragedi Reformasi yang belum terselesaikan.

    “Banyak kejahatan HAM baik ringan maupun berat yang belum tuntas sampai hari ini. Termasuk kasus-kasus korban lubang tambang di Kaltim, serta pelanggaran HAM berat sejak 1965 sampai era Reformasi,” sebutnya.

    Ia menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut tidak boleh hanya diingat sebagai bagian dari sejarah, tetapi harus dituntaskan oleh pemerintah hari ini.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan pelibatan mahasiswa dalam kegiatan uji publik RUU HAM belum sepenuhnya bermakna. Meskipun sekitar 250 mahasiswa Fakultas Hukum Unmul dihadirkan, posisi mereka lebih sebagai peserta sosialisasi dibandingkan sebagai subjek yang diberi ruang untuk memberikan masukan substantif.

    “Fakultas Hukum tidak hanya boleh menjadi objek sosialisasi RUU, tetapi harus menjadi subjek yang bisa memberikan kritik, masukan dan saran,” tuturnya.

    Dirinya turut menyayangkan tidak dilibatkannya dosen hukum HAM dalam forum tersebut, yang menurutnya membuat proses uji publik tidak melibatkan unsur akademik secara utuh.

    Ia pun berharap pembahasan RUU HAM tidak hanya bersifat normatif pada aspek revisi regulasi, tetapi juga menyentuh penyelesaian konkret kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas hingga saat ini.

    “Pentingnya partisipasi bermakna dari mahasiswa dan civitas akademika dalam setiap proses penyusunan kebijakan publik, agar tidak hanya menjadi formalitas sosialisasi,” pungkasnya.

     

    BEM FH Unmul BEM Unmul Maulana Faiq Maftuh Universitas Mulawarman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    SMPN 28 Samarinda Ajukan Dua RKB, Lab Terpaksa Dipakai untuk Belajar

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.