Insitekaltim Balikpapan-Pemerintah Kota Balikpapan siap gelar Pemilu 2019. Persiapan dan monitoring terus dilakukan demi suksesnya pesta demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Prisiden 2019
Sebagaimana disampaikan Ir. Ghazali Kasi Hub Bimpol Pemantau Perkembangan Politik Daerah (Desk Pemilu) Balikpapan kepada Insitekaltim di ruangan kerjanya di jalan Kapten Piere Tendean, Selasa(12/12/2018) Siang
Menurut Alghazali mengatakan bahwa pada prinsipnya Balikpapan siap gelar Pemilu 2019.Kalaupun kita ketahui bahwa setiap daerah akan mengalami hal sama yakni terkendala masalah anggaran. Tapi kami disini kami mengupayakan sesuai anggaran yang ada dan disesuaikan mana-mana yang sangat diperlukan
“Desk Pemilu Balikpapan dari awal sudah mengikuti tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Balikpapan, hanya bedanya kalau KPU tahapan seleksi kalau kami masalah penganggaran. Tapi intinya kami membantu dan monitoring bersama KPU Balikpapan, untuk suksesnya pemilu mendatang”ucapnya
Hanya juga perlu diketahui bahwa kami Desk Pemilu ada penyesuaian nama karena sebelumnya bernama Desk Pilkada. Hal ini sesuai Pemendagri No. 61 tahun 2011 pemerintah daerah membantu penyelenggaraan pemilu sehingga kami harus bisa menyesuaikan dengan KPU Balikpapan
“Kami mengikuti tahapan KPU yang sedang di jalankan dan semua berjalan dengan baik. Seperti seleksi petugas KPPS dan sebagainya sampai sekarang tahapan kampanye, seperti pemasangan alat peraga bagi calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden harus sesuai dengan ketentuan.Karena di Balikpapan ada Perwali tentang larangan pemasangan spanduk atau bener di jalan protokol, misalnya,”beber Alghazali
Kendala dilapangan hanya seperti itu. Namun kami selalu berkoordinasi dengan partai politik jika melihat ada pemasangan spanduk yang tidak sesuai kalau sudah diingatkan juga belum di indahkan maka kami bekerjasama dengan satpol pp maupun panwas kota Balikpapan
“Kan sudah ada aturan yang jelas, misalnya KPU mengatur regulasi sedangkan Desk Pemilu memantau dan monitoring serta memberi izin untuk memasang di Kota Balikpapan karena di Balikpapan ada regulasinya sesuai Perwali No. 6 tahun 2013 tentang, etika, estetika dan jalan-jalan yang dilarang seperti jalan protokol,”ungkapnya
Harapannya untuk warga Balikpapan agar tidak Golput karena kegiatan pemilu 2019 sangat menentukan indonesia kedepan khusus Balikpapan. Jadi mengajak masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019,”pesannya
Lebih lanjut, Balikpapan sendiri ada 6 kecamatan sedangkan kelurahannya ada 34 kelurahan, TPS 2051.Untuk pemilih laki-laki berjumlah 233.830 ,pemilih perempuan 230.284 .Jadi pemilih Balikpapan sesuai rapat 10 Desember kemarin berjumlah 464.114,”kata Alghazali
Ketua RT. 60 kelurahan Muara Rapak Balikpapan Utara Hj. Fauziah menyampaikan bahwa warganya sudah diwanti wanti untuk tidak golput pada pemilu nanti karena momen penting dan harus ikut ambil bagian dipesta demokrasi 5 tahunan,” ucapnya
Wartawan sukri