
Insitekaltim,Samarinda – Pemilihan umum presiden dan wakil presiden dan anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota secara serentak akan digelar pada 14 Februari 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaltim untuk bisa menggunakan hak pilih mereka.
“Karena hak pilih itu, adalah hak asasi yang paling asasi. Maka dari itu gunakanlah hak pilih dengan baik sesuai hati nurani masing-masing. Mari berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang,” pesan Akmal Malik usai menghadiri Deklarasi Pemilu Aman dan Damai yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Kaltim di Samarinda Square, Sabtu (18/11/2023).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, juga mengajak seluruh pemilih pemula yang sudah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara pilpres dan pileg secara serentak pada 14 Februari 2024. Menurutnya, akan sangat merugi jika masyarakat maupun pemilih pemula tidak menggunakan hak pilih mereka.
Karena itu sosialisasi harus lebih dilakukan masif. Dia pun berharap dukungan media massa untuk lebih memasifkan komunikasi. Pasalnya kata Akmal, generasi Z dan milenial rata-rata pemahaman demokrasinya masih minim dibandingkan mereka yang sudah mengikuti pemilu sebelumnya.
“Ayo dong generasi muda, gunakanlah hak pilih anda. Ini adalah tanggung jawab dan kewajiban sebagai warga negara. Kita wajib mendorong dan menyosialisasikan agar nantinya terpilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang representatif dan memiliki legitimasi yang kuat. Jadilah pemilih yang bertanggungjawab, siapapun pilihan anda itu adalah hak anda semua. Pastikan kita memilih dengan cerdas dan menggunakan hak demokrasi dengan baik,” pinta Akmal Malik.
Selain itu, Akmal juga meminta agar setiap aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat politik praktis. PNS harus tetap netral, tidak ikut berkampanye dan mendukung pemenangan salah satu pasangan calon pemilu mendatang.
“Netralitas ASN sangat diharapkan, karena keterlibatan dalam politik praktis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan disiplin pegawai,” tegas Akmal.
Pemerintah harus memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tidak diciderai dengan praktik menyimpang.
“Diharapkan seluruh ASN bisa tetap netral dan berhati-hati dalam bermedia sosial,” tegas Amal Malik.