Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Agar Tidak Jadi Pungli Karena Kekosongan Aturan, Pemkot Samarinda akan Segera Terbitkan Perwali Peredaran Miras
    Pemkot Samarinda

    Agar Tidak Jadi Pungli Karena Kekosongan Aturan, Pemkot Samarinda akan Segera Terbitkan Perwali Peredaran Miras

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) untuk mencegah  penyebaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Samarinda.

    Sebelumnya peredaran miras di Kota Samarinda diatur dengan Perda Nomor 6 Tahun 2013, namun saat ini perda tersebut tidak berlaku.

    “Perda tentang minuman beralkohol sekarang tidak bisa digunakan, karena undang-undang peraturan pembentukannya sudah tidak berlaku. Sehingga kalau ada tempat hiburan malam atau distributor miras, jika kita mau tindak, kita tidak punya dasar hukum,” ungkap Andi Harun  pada Kamis, (24/8/2023).

    Selain itu, tanpa  perwali, Andi Harun menyebut pihaknya tidak bisa menarik retribusi dan pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah Kota Samarinda.

    “Kalau kita pungut jatuhnya pungli. Saya kan sebagai wali kota tidak bisa intervensi DPRD.  Kalau di lingkungan pemkot bisa. Tapi kalau DPRD tidak bisa karena mereka berdiri sendiri,” jelasnya.

    Oleh karena itu, ia memutuskan  menerbitkan peraturan wali kota untuk mengisi kekosongan aturan  serta menjadi jalan tengah sebelum hadirnya peraturan daerah

    “Saya bermaksud mengeluarkan perwali karena dalam hukum ada yang namanya respending (mengisi kekosongan hukum) kan bahaya kalau tidak ada,” ujar Andi.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, konsekuensi jika dirinya membiarkan Kota Tepian tanpa adanya peraturan mengenai peredaran miras.

    “Tiba-tiba ada tempat yang menyediakan miras mau dibangun di samping tempat ibadah, entah itu klenteng atau lainnya. Itu kan tidak boleh,” tutupnya.

    Andi Harun miras perwali
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    SittiMei 31, 2026

    Telur rebus menjadi salah satu menu favorit banyak keluarga karena praktis, murah, dan kaya nutrisi.…

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.