Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Afif Rayhan Desak Kenaikan PAD Samarinda Demi Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Air Bersih
    DPRD Kaltim

    Afif Rayhan Desak Kenaikan PAD Samarinda Demi Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Air Bersih

    MartinusBy MartinusMei 29, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Afif Rayhan Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mendesak agar pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda terus ditingkatkan. Dorongan itu ia suarakan demi mewujudkan berbagai perbaikan di sektor infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih memadai.

    “Kita butuh dana yang banyak untuk memperbaiki tata kota kita dan memperbaiki infrastruktur kota kita,” ujar Afif kepada awak media, Rabu, 28 Mei 2025.

    Afif menilai, ketersediaan anggaran yang kuat merupakan kunci untuk menjawab sejumlah persoalan mendasar di Kota Tepian itu. Salah satu yang disorotinya adalah soal air bersih, yang hingga kini masih menjadi keluhan utama warga di banyak kawasan kota.

    Menurut legislator dari Partai Gerindra itu, persoalan air bersih memang sudah lama menghantui warga. Ia mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan air bersih, terutama saat ia melakukan kegiatan reses ke berbagai wilayah.

    “Hampir setiap tempat yang saya datangi saat reses, pasti ada keluhan soal air bersih,” ujarnya.

    Afif tak menampik bahwa pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sempat menjadi sasaran kritiknya. Namun belakangan, ia menilai ada progres positif dari kinerja perusahaan daerah tersebut.

    “Mungkin perlu kita beri waktu sedikit kepada PDAM untuk restorasi menjadi lebih baik,” katanya.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun yang telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen tenaga kerja di PDAM.

    Langkah tersebut, menurut Afif, penting untuk membenahi manajemen sumber daya manusia di internal perusahaan.

    “Karena memang sebelumnya di PDAM itu banyak tenaga titipan,” bebernya.

    Dalam pandangannya, reformasi menyeluruh di tubuh PDAM tidak hanya menyangkut layanan teknis, tetapi juga struktur dan etika kelembagaan. Ia menyebut, Wali Kota telah menyampaikan bahwa untuk mencapai cakupan pelayanan air bersih secara menyeluruh, kota ini masih memerlukan tambahan dana dalam jumlah besar.

    “Samarinda itu sudah memiliki ketersediaan air bersih sekitar 78 persen, tinggal 22 persen. Nah, 22 persen ini membutuhkan dana sekitar Rp2 triliun,” kata Afif.

    Sebagai legislator yang duduk di komisi yang membidangi keuangan daerah, aset, dan retribusi, Afif menyadari bahwa tantangan anggaran tidak bisa dipandang sepele. Ia berharap semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat menyatukan langkah untuk mengatasi defisit pembiayaan yang kini membayangi proyek-proyek layanan dasar di kota ini.

    “Kami di DPRD tentu punya tanggung jawab untuk mencarikan solusi. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucapnya.

    Afif menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur dasar seperti air bersih bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan hak yang harus dijamin oleh negara. Apalagi, dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan laju pembangunan yang kian pesat, kebutuhan air bersih menjadi semakin krusial.

    Ia juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola kota secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi program. Salah satu instrumen kunci yang terus ia dorong adalah peningkatan PAD. Dengan kapasitas fiskal yang lebih besar, Pemkot Samarinda dapat lebih leluasa membiayai program-program prioritas tanpa tergantung penuh pada dana transfer pusat.

    “Kita tidak bisa hanya berharap pada APBD atau dana pusat. Harus ada terobosan untuk meningkatkan PAD secara signifikan,” tuturnya.

    Afif menyebut potensi PAD Samarinda masih belum tergarap maksimal. Ia mencontohkan sektor-sektor seperti retribusi parkir, pajak reklame, dan pemanfaatan aset daerah yang bisa digenjot lebih optimal.

    Meski demikian, ia mengakui bahwa peningkatan PAD harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, tugas utamanya adalah memastikan agar setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

    Afif optimis bahwa dengan sinergi dan komitmen yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan, mimpi menjadikan Samarinda sebagai kota yang bersih, tertata, dan berdaya saing tinggi bukanlah hal yang mustahil.

    Air Bersih Andi Muhammad Afif Rayhan DPRD Kaltim PAD Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    Juli 2, 2026

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    Juni 30, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    R’syaJuli 4, 2026

    Insitekaltim, Kubar – Rekonstruksi jalan poros Asa–Juaq Asa di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat…

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026

    Kerukunan Indonesia Capai Titik Tertinggi, Menag: Jangan Rusak Lukisan Tuhan

    Juli 4, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.