Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas belajar di sejumlah sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di tengah kondisi tersebut, pembelajaran jarak jauh (PJJ) berpeluang kembali diterapkan apabila asap memburuk.
Kepala Disdikbud Kaltim Armin mengatakan, keputusan pelaksanaan PJJ akan menyesuaikan kondisi cuaca dan tingkat keparahan asap di masing-masing daerah.
Langkah tersebut dapat segera diambil tanpa harus menunggu instruksi baru dari pimpinan apabila situasi di lapangan membutuhkan penanganan cepat.
“Kalau memang sudah mengkhawatirkan lagi, tentu kita harus melakukan langkah cepat untuk PJJ lagi, sesuai dengan arahan Pak Gubernur,” ujar Armin, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut dia, kondisi karhutla dan paparan asap di setiap wilayah tidak seragam. Karena itu, kebijakan pembelajaran tidak bisa diterapkan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan keadaan masing-masing daerah.
Kutai Timur (Kutim) dan Berau disebut masih menjadi wilayah yang menerapkan pembelajaran dari rumah karena kondisi asap yang belum membaik. Sementara itu, sekolah di Samarinda dan Balikpapan mulai kembali menjalankan pembelajaran setelah sebelumnya sempat menerapkan PJJ.
“Di Kutim terutama Berau juga. Kalau Samarinda dan Balikpapan sudah mulai kemarin,” katanya.
Disdikbud Kaltim juga membuka kemungkinan kembali menerapkan PJJ dalam waktu dekat. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan kondisi lapangan dan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Armin menegaskan, penentuan PJJ tidak harus selalu menunggu permohonan dari pihak sekolah. Sekolah yang berada dekat lokasi kebakaran atau mengalami keterbatasan air dapat mengajukan pembelajaran dari rumah sesuai kondisi yang dihadapi.
“Tidak harus. Ada juga yang sekolah mengajukan karena kondisi sekolahnya, biasanya agak dekat dengan kebakaran, dia langsung minta. Atau juga karena faktor kekurangan air,” jelasnya.
Meski demikian, penerapan PJJ menyisakan persoalan teknis terkait pelaksanaan tugas guru. Ketika siswa belajar dari rumah, guru tetap harus menjalankan kegiatan mengajar dengan menyesuaikan kebijakan dan kondisi masing-masing sekolah.
Pengaturan lokasi guru mengajar selama PJJ diserahkan kepada kebijakan sekolah. Disdikbud menyarankan guru tetap mengajar dari sekolah karena dinilai lebih mudah diawasi dan memiliki fasilitas ruang tertutup serta pendingin udara.
“Tapi saran kita sih kalau bisa di sekolah saja supaya lebih enak diawasi. Di satu ruangan tertutup, ber-AC, jadi lebih nyaman. Tapi kita enggak larang kalau mereka di rumah,” tuturnya.

