Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    Rp20 Miliar untuk Porprov Kaltim, Dispora Pangkas Belanja Non-Prioritas

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»DPD RI Hanya Ikut Bahas UU di Tingkat Pertama, Aji Mirni Dorong Peran Lebih Besar
    Pemerintah

    DPD RI Hanya Ikut Bahas UU di Tingkat Pertama, Aji Mirni Dorong Peran Lebih Besar

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 28, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Senator DPD RI Kaltim Aji Mirni Mawarni, dengan Ketua PWI Kaltim Abdurahman (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Mirni Mawarni, mendorong penguatan peran DPD RI di tingkat pusat agar aspirasi daerah memiliki ruang lebih kuat dalam proses pengambilan kebijakan nasional.

    Mirni mengatakan, DPD RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan DPD RI. Namun, ia menyebut kewenangan lembaganya dalam proses pembentukan undang-undang masih terbatas karena hanya terlibat pada pembahasan tingkat pertama.

    “Jujur ya, kami sendiri DPD sedang menyusun RUU tentang DPD RI. Tapi sekali lagi, DPD RI hanya pada tingkat pertama, nanti hasil keputusan ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Mirni, Kamis, 27 Agustus 2026.

    Menurutnya keterbatasan tersebut menjadi perhatian karena DPD RI merupakan lembaga yang bekerja dengan membawa kepentingan daerah. Ia menilai penguatan peran DPD RI diperlukan agar aspirasi yang diperoleh langsung dari masyarakat daerah dapat lebih didengar di tingkat pusat.

    Menurutnya turun ke lapangan menjadi bagian penting agar senator memahami persoalan serta arah perjuangan daerah yang dibawa ke tingkat pusat.

    “Kalau kami enggak turun ke lapangan, kami enggak akan paham perjuangan di daerah ini ke mana arahnya. Kami yang berada di sini, kami menyuarakan daerah,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung adanya upaya melalui perubahan Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) untuk memperkuat fungsi pengawasan dan peran DPD RI.

    Mirni menyebut selama ini DPD RI hanya terlibat dalam pembahasan tingkat pertama, sedangkan pembahasan tingkat kedua hingga pengesahan tidak menjadi kewenangan lembaganya.

    “Peran DPD RI ke depan supaya lebih aktif. Saya ingin berjuang untuk meningkatkan peran DPD RI di tingkat pusat, supaya lebih didengar lagi,” tegasnya.

    Menurut Mirni penguatan tersebut penting karena DPD RI membawa aspirasi yang diperoleh dari daerah. Ia menilai semakin kuat peran DPD RI semakin besar pula ruang bagi persoalan dan kepentingan daerah untuk diperjuangkan di tingkat pusat.

    Aji Mirni Mawarni DPD RI PWI Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026

    Mirni Dorong Persoalan SMP Batu Majang Jadi Catatan untuk Penguatan Kebijakan Pusat

    Agustus 27, 2026

    Hotspot Karhutla Capai 14.795 Titik, BPBD Kaltim Siagakan Personel dan Logistik

    Agustus 27, 2026

    Kaltim Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan

    Agustus 27, 2026

    RIPERDA Samarinda Dikaji Ulang, Draf Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

    Agustus 27, 2026

    Satpol PP Perkuat Edukasi Warga Cegah Karhutla dari Tingkat Kelurahan

    Agustus 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur (Kaltim)…

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    Rp20 Miliar untuk Porprov Kaltim, Dispora Pangkas Belanja Non-Prioritas

    Agustus 28, 2026

    DPD RI Hanya Ikut Bahas UU di Tingkat Pertama, Aji Mirni Dorong Peran Lebih Besar

    Agustus 28, 2026

    Mirni Dorong Persoalan SMP Batu Majang Jadi Catatan untuk Penguatan Kebijakan Pusat

    Agustus 27, 2026
    1 2 3 … 3,303 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.