Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»DPD RI Hanya Ikut Bahas UU di Tingkat Pertama, Aji Mirni Dorong Peran Lebih Besar
    Pemerintah

    DPD RI Hanya Ikut Bahas UU di Tingkat Pertama, Aji Mirni Dorong Peran Lebih Besar

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 28, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Senator DPD RI Kaltim Aji Mirni Mawarni, dengan Ketua PWI Kaltim Abdurahman (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Mirni Mawarni, mendorong penguatan peran DPD RI di tingkat pusat agar aspirasi daerah memiliki ruang lebih kuat dalam proses pengambilan kebijakan nasional.

    Mirni mengatakan, DPD RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan DPD RI. Namun, ia menyebut kewenangan lembaganya dalam proses pembentukan undang-undang masih terbatas karena hanya terlibat pada pembahasan tingkat pertama.

    “Jujur ya, kami sendiri DPD sedang menyusun RUU tentang DPD RI. Tapi sekali lagi, DPD RI hanya pada tingkat pertama, nanti hasil keputusan ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Mirni, Kamis, 27 Agustus 2026.

    Menurutnya keterbatasan tersebut menjadi perhatian karena DPD RI merupakan lembaga yang bekerja dengan membawa kepentingan daerah. Ia menilai penguatan peran DPD RI diperlukan agar aspirasi yang diperoleh langsung dari masyarakat daerah dapat lebih didengar di tingkat pusat.

    Menurutnya turun ke lapangan menjadi bagian penting agar senator memahami persoalan serta arah perjuangan daerah yang dibawa ke tingkat pusat.

    “Kalau kami enggak turun ke lapangan, kami enggak akan paham perjuangan di daerah ini ke mana arahnya. Kami yang berada di sini, kami menyuarakan daerah,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung adanya upaya melalui perubahan Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) untuk memperkuat fungsi pengawasan dan peran DPD RI.

    Mirni menyebut selama ini DPD RI hanya terlibat dalam pembahasan tingkat pertama, sedangkan pembahasan tingkat kedua hingga pengesahan tidak menjadi kewenangan lembaganya.

    “Peran DPD RI ke depan supaya lebih aktif. Saya ingin berjuang untuk meningkatkan peran DPD RI di tingkat pusat, supaya lebih didengar lagi,” tegasnya.

    Menurut Mirni penguatan tersebut penting karena DPD RI membawa aspirasi yang diperoleh dari daerah. Ia menilai semakin kuat peran DPD RI semakin besar pula ruang bagi persoalan dan kepentingan daerah untuk diperjuangkan di tingkat pusat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Mencari pekerjaan bukan sekadar menemukan lowongan yang sesuai, tetapi juga memastikan posisi…

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,391 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.