Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Di Tengah Isu PHK, Disnakertrans: Pengangguran Kaltim Justru Turun
    Ekonomi

    Di Tengah Isu PHK, Disnakertrans: Pengangguran Kaltim Justru Turun

    R’syaBy R’syaJuli 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dialog Publika bertajuk Siapkah Kaltim Hadapi Gelombang PHK (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawadi mengatakan angka pengangguran di Kaltim justru mengalami penurunan di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencuat akibat perlambatan ekonomi pada sejumlah sektor usaha.

    Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kaltim turun dari 5,33 persen menjadi 5,26 persen. Menurut Rozani, capaian tersebut menunjukkan peluang kerja di Kaltim masih tersedia meski beberapa sektor mulai mengalami perlambatan.

    “Kalau mengutip data Sakernas Februari 2026, TPT kita masih terus menurun dari 5,33 menjadi 5,26 persen. Artinya, kesempatan bekerja masih ada bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya dalam Dialog Publika bertajuk Siapkah Kaltim Hadapi Gelombang PHK di Studio TVRI Kaltim, Rabu, 29 Juli 2026.

    Ia menjelaskan sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Kaltim dengan kontribusi sekitar 19 persen. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 16 persen, serta sektor akomodasi dan makan minum sekitar 9 persen.

    Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian mulai menunjukkan perlambatan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Sakernas, jumlah pekerja di sektor tersebut mengalami penurunan sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah.

    Meski demikian, Rozani menegaskan perlambatan di sektor tertentu tidak serta-merta berujung pada pemutusan hubungan kerja. PHK merupakan langkah terakhir yang hanya dapat ditempuh perusahaan setelah berbagai upaya penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “PHK adalah pilihan terakhir. Sebelum itu tentu dilakukan verifikasi terhadap alasan PHK, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    Selain memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan, pemerintah juga mencermati berbagai kebijakan yang berpotensi memengaruhi aktivitas dunia usaha, termasuk penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan yang dapat berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

    Rozani menambahkan, pemerintah mendorong berbagai langkah mitigasi apabila terjadi pengurangan tenaga kerja, mulai dari penempatan kembali pekerja, peningkatan kompetensi melalui program reskilling, hingga pemanfaatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Kalaupun terjadi PHK, pemerintah memastikan pekerja memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan, termasuk melalui program JKP. Namun kami berharap berbagai langkah mitigasi dapat dilakukan agar kesempatan kerja tetap terjaga,” tutupnya.

     

    Dialog Publika TVRI Kaltim Disnakertrans Kaltim PHK Rozani Erawadi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    Target PAD dari Tambat Kapal Rp28 Miliar Kaltim Terancam Molor

    September 17, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    AminahSeptember 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur produksi dan ekspor komoditas tambang mulai berdampak…

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Batasi Usia Atlet 30 Tahun, Larang Peraih Emas PON Tampil

    September 18, 2026

    Kaltim Kekurangan Jutaan Judul Buku untuk Capai Rasio Ideal Perpusnas

    September 18, 2026
    1 2 3 … 3,349 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.