Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Tidak hanya hama, perubahan cuaca dari musim hujan ke musim kemarau sering kali menjadi penyebab para petani mengalami gagal panen, hal itu tentu saja membuat sejumlah kelompok tani di Kota Bontang mengalami kerugian.
Kepala Bidang Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, Ali Akbar mengatakan bagi para petani yang mengalami gagal panen sebenarnya bisa diberikan ansuransi atau kartu untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah, namun sayangnya di Kota Bontang masih terkendala dari sisi ruang dan berdasarkan RTRW Kota Bontang, tidak diberikan ruang untuk usaha pertanian secara terpadu.
“Semestinya lahan untuk usaha pertanian tergambar dan ditetapkan dalam RTRW, kemudian pemerintah daerah juga diharuskan mensubsidi memplot lahan untuk hortikultura, misalnya sayur-mayur, umbi-umbian bawang dan cabe yang menjadi program nasional. Kita ini terkendala di lahan pertanian, yang ada saat ini hanya di Bontang Lestari yang luasannya hanya bekisar 21 hektar,” terangnya.
Di kota Bontang ada sekitar 35 Kelompok tani yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, sementara Kementerian Pertanian (Kementan) hanya memberikan batuan kepada petani yang teregistrasi (tercatat) secara resmi keberadaannya.
“Proses registrasi sendiri bisa dilakukan secara online atau dalam jaringan,” kata Ali
Para petani dapat dibantu apabila prosedur sudah memenuhi syarat seperti lahan pengelolaan yang luas.
“Kalau sudah terdaftar petani baru bisa mendapatkan haknya seperti, pupuk, bibit dan ansuransi jika mengalami gagal panen,”jelasnya.
Meski hanya dengan lahan yang terbatas, DKP3 Bontang berharap mampu berpartisipasi pada kebutuhan pangan baik itu padi maupun sayur mayor, serta mengoptimalkan lahan pekarangan sebagai pengembangan usaha budidaya pertanian dengan sistem hidroponik atau polybag di pekarangan rumah yang tentu saja sangat sempit.