Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh kartu khusus. Untuk mendapat LPG bersubsidi, sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Untuk peruntukan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan, distribusi gas elpiji 3 kilogram bagi masyarakat miskin, tetap berjalan aman dan terkendali.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan, atas instruksi Wali Kota Samarinda dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Program pendataan penerima LPG subsidi telah dilakukan sejak dua tahun lalu.
Selama ini kami menerapkan sistem kartu dan tidak ada masalah. Sebanyak 18 ribu warga miskin sudah terdata dan menerima kartu LPG 3 kilogram.
“Mereka mendapatkan jatah sesuai jumlah anggota keluarga dan membeli sesuai HET,” kata Marnabas di Samarinda, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, proses pendataan dilakukan selama hampir enam bulan. Dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparat kecamatan, kelurahan, hingga RT.
Data penerima kemudian diverifikasi berlapis, untuk memastikan hanya warga yang benar-benar berhak yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Setiap penerima memiliki kartu yang mencantumkan lokasi pangkalan tempat mengambil LPG. Serta jumlah jatah tabung, yang diperoleh setiap bulan.
Jumlahnya bervariasi, mulai dua hingga lima tabung tergantung kondisi dan jumlah anggota keluarga.
Marnabas menegaskan, jika muncul informasi mengenai kelangkaan LPG 3 kilogram. Perlu dilihat terlebih dahulu, kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh gas bersubsidi tersebut.
“Kalau untuk 18 ribu warga penerima manfaat yang sudah terdata, sejauh ini terpenuhi. Kalau ada kelangkaan, perlu dilihat apakah yang mengalami adalah kelompok penerima subsidi atau bukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, daftar penerima manfaat dipasang secara terbuka di pangkalan dan kantor kelurahan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan. Warga juga diberikan kesempatan menyampaikan keberatan apabila menemukan penerima yang dinilai tidak layak.
“Kalau ada yang sebenarnya tidak berhak tetapi masuk daftar, bisa diprotes dan akan dicoret. Sebaliknya, kalau ada warga miskin yang belum terdata, bisa diusulkan melalui RT, kelurahan, hingga Dinas Perdagangan untuk diverifikasi,” jelasnya.
Selain memastikan kebutuhan rumah tangga miskin terpenuhi, Pemkot Samarinda juga mulai menyiapkan pendataan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang menggunakan LPG 3 kilogram untuk kegiatan usaha mereka.
Menurut Marnabas, kebijakan distribusi berbasis kartu terbukti mampu mengurangi antrean panjang yang sebelumnya kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan maupun saat pasokan terganggu.
“Dulu masyarakat sering antre panjang mencari LPG. Sekarang kondisi itu sudah jauh berkurang karena distribusinya lebih tertata dan penerima manfaat sudah jelas,” katanya.
Saat ini harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan tetap mengikuti HET yang berlaku. Pemkot juga terus melakukan evaluasi terhadap distribusi LPG bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan bantuan energi tersebut benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Ke depan, kartu penerima manfaat yang masa berlakunya dua tahun akan kembali diperbarui bersamaan dengan proses verifikasi ulang data warga penerima subsidi. Langkah itu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat berubah dari waktu ke waktu.

