Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni
    Politik

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    AminahBy AminahJuni 15, 2026Updated:Juli 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Nasib usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih menggantung. Setelah rapat paripurna yang membahas usulan tersebut ditunda karena tidak memenuhi kuorum, DPRD Kaltim belum menetapkan jadwal lanjutan untuk pengambilan keputusan.

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, pembahasan mengenai hak angket akan dibahas kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dijadwalkan berlangsung sebelum masa agenda DPRD periode ini berakhir pada akhir Juni.

    Hingga saat ini belum ada keputusan maupun pengumuman resmi terkait jadwal paripurna lanjutan untuk agenda hak angket.

    “Belum, hak angket itu nanti kita rapatkan dulu di dalam Banmus. Jadwal yang sekarang kan habis akhir bulan ini,” kata Ekti di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin, 15 Juni 2026.

    Ia menjelaskan, penentuan jadwal paripurna sepenuhnya bergantung pada hasil pembahasan pimpinan DPRD bersama anggota Banmus.

    “Nanti pasti rapat Banmus. Persetujuan teman-teman pimpinan bagaimana, nanti kita lihat. Kemungkinan akhir bulan ini karena jadwal kita sekarang akan berakhir,” ujarnya.

    Secara aturan rapat Banmus biasanya dilakukan untuk menyusun agenda kerja DPRD dalam kurun waktu tiga bulan. Namun dalam praktiknya kerap dilakukan penyesuaian karena adanya perubahan agenda.

    “Rapat Banmus itu sebenarnya tiga bulan sekali untuk menyusun jadwal. Tapi kadang banyak revisi, jadi bisa dua bulan sekali atau menyesuaikan kebutuhan,” jelas politisi Gerindra tersebut.

    Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-12 yang digelar pada 10 Juni 2026 untuk membahas usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim terpaksa ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum.

    Berdasarkan tata tertib DPRD, pengambilan keputusan terkait hak angket wajib dihadiri sedikitnya tiga perempat dari total anggota DPRD atau sekitar 41 hingga 42 anggota dewan. Namun saat rapat berlangsung, jumlah anggota yang hadir hanya mencapai 32 orang.

    Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi politik di lingkungan DPRD. Pasalnya, usulan hak angket sebelumnya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut melalui mekanisme pengawasan legislatif.

    Penundaan paripurna juga memunculkan pertanyaan mengenai soliditas dukungan antarfraksi terhadap penggunaan hak angket.

    Sebab, meski usulan tersebut telah bergulir dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kehadiran anggota dewan dalam rapat penentuan justru tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

    Hingga kini DPRD Kaltim masih menunggu keputusan Banmus untuk menentukan apakah agenda hak angket akan kembali dibawa ke paripurna pada akhir Juni atau dijadwalkan pada masa sidang berikutnya.

    Meski demikian, Ekti memastikan seluruh mekanisme akan dijalankan sesuai tata tertib DPRD.

    “Yang jelas nanti dibahas dulu dalam Banmus. Setelah itu baru ditentukan jadwalnya,” tegasnya.

     



    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    IraSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Musim kemarau berkepanjangan mulai berdampak pada produksi padi di Kalimantan Timur (Kaltim).…

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.