Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026
    Samarinda

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 1.233 pekerja mengajukan klaim JKP dengan total nilai manfaat mencapai Rp3,26 miliar.

    Jumlah pekerja yang mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), di wilayah Samarinda dan sekitarnya mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2026.

    Hingga akhir Mei, jumlah pengajuan klaim hampir menyamai total klaim selama satu tahun penuh pada 2025.

    “Kalau dilihat sektornya, yang paling signifikan memang sektor tambang. Ada sektor lain, tetapi jumlahnya tidak sebanyak di pertambangan,” ujarnya.

    Dari data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan yang tergolong dalam PT Tepian Indah Sukses (TIS) menjadi penyumbang kasus PHK terbanyak sepanjang 2026.

    Jumlah pekerja yang mengajukan klaim JKP, dari kelompok usaha tersebut mencapai ratusan orang, baik pada kategori usaha pertambangan batu bara maupun pertambangan lainnya.

    Selain itu, perusahaan kontraktor tambang juga tercatat memiliki angka PHK yang cukup tinggi. Salah satunya adalah PAMA yang menempati posisi berikutnya dalam jumlah pekerja yang mengajukan klaim JKP.

    “Kalau dari Januari hingga Mei 2026 sudah sekitar 1.233 klaim, dengan dana sekitar Rp3,26 miliar. Sementara sepanjang 2025 dari Januari sampai Desember totalnya sekitar 1.600 klaim,” ujarnya.

    Menurutnya, sektor tersebut sejak lama memiliki dinamika ketenagakerjaan yang cukup tinggi, termasuk pergantian tenaga kerja maupun penyesuaian operasional perusahaan.

    “Kalau di sektor tambang memang dari dulu selalu ada dinamika ketenagakerjaan. Namun tahun ini jumlah pengajuan klaim JKP memang terlihat meningkat dibandingkan periode sebelumnya,” katanya.

    Menurut Murniati, kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibanding tahun sebelumnya.

    “Artinya belum sampai setengah tahun, jumlah klaimnya sudah mendekati total satu tahun pada 2025. Memang ada peningkatan orang yang terkena PHK,” katanya.

    Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar kasus PHK yang berujung pada pengajuan klaim JKP.

    Ia menjelaskan, manfaat JKP tidak hanya diberikan kepada pekerja yang terkena PHK massal, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pemutusan hubungan kerja yang telah melalui mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan.

    Murniati mengungkapkan, lonjakan pengajuan klaim paling tinggi terjadi pada Mei 2026. Sementara pada bulan-bulan sebelumnya, jumlah pengajuan masih berada pada level yang relatif normal.

    Meski demikian, ia menilai PHK di sektor pertambangan bukan fenomena yang sepenuhnya baru.

    BPJS Ketenagakerjaan memastikan, pekerja yang memenuhi persyaratan tetap dapat memperoleh manfaat JKP, termasuk bantuan tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja untuk membantu mereka kembali mendapatkan pekerjaan.

     

    BPJS Ketenagakerjaan JKP Muniarti PHK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Setiap Hujan Deras, Siswa SDN 012 Samarinda Terpaksa Libur

    Juni 4, 2026

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Juni 4, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Nur AjijahJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026…

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026

    Satu-satunya di Kaltim, Prodi Pendidikan Otomotif IKIP PGRI Tawarkan Keunggulan Ganda

    Juni 11, 2026

    PGRI Kaltim Siapkan Mata Kuliah Coding Berbasis AI untuk Calon Guru

    Juni 11, 2026
    1 2 3 … 3,139 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.