Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gubernur Sebut PLTA Long Bagun Investasi Masa Depan, Rp13 Triliun Disiapkan Bangun Pusat Energi Baru

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni
    Politik

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    SittiBy SittiMei 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyampaikan paripurna hak angket telah final dan akan diproses sesuai mekanisme kelembagaan, Senin, 25/5/2026. (insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) memasuki babak baru. DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna hak angket pada 10 Juni 2026 setelah pimpinan dewan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Senin, 25 Mei 2026.

    Hasil konsultasi pimpinan DPRD ke Jakarta memberi kepastian bahwa DPRD dipersilakan menjalankan hak dan kewenangannya sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Kemendagri mempersilakan DPRD Provinsi Kaltim melakukan hak dan kewenangannya. Makanya ini kan kita menjadwalkan seperti itu,” ujarnya.

    Ia bahkan menyebut DPRD telah mendapatkan lampu hijau untuk melanjutkan proses hak angket tersebut. Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa dinamika politik antara legislatif dan Pemprov Kaltim diperkirakan akan semakin memanas dalam beberapa pekan ke depan.

    Rencana paripurna hak angket itu sebelumnya sempat menjadi sorotan karena tidak masuk dalam agenda awal Badan Musyawarah DPRD Kaltim untuk dua bulan ke depan. Namun setelah konsultasi ke Kemendagri, jadwal tersebut akhirnya direvisi dan dimasukkan secara resmi dalam agenda DPRD.

    Perubahan jadwal dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai tata tertib dan tidak menimbulkan polemik hukum maupun administratif di kemudian hari.

    “Jadi hasil dari konsultasi teman-teman pimpinan kemarin ke Jakarta ke Kemn diarahkan disesuaikan dengan proses yang ada di DPRD,” katanya.

    Dalam rapat Banmus, seluruh perwakilan fraksi disebut sepakat memasukkan agenda paripurna hak angket pada Rabu, 10 Juni 2026, usai masa reses anggota DPRD.

    “Karena tanggal 2 sampai tanggal 9 Juni kami reses. Nah hari ini kita rapat Badan Musyawarah dan sepakat semua dari seluruh fraksi perwakilannya menjadwalkan itu di tanggal 10 Juni,” ujarnya.

    Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga langsung menyiapkan agenda paripurna pengesahan perubahan jadwal sebagai bentuk legitimasi kelembagaan.

    “Nanti jam 11 lewat kita paripurna pengesahan jadwal yang ada,” katanya.

    Ekti menegaskan DPRD ingin memastikan seluruh tahapan hak angket berjalan formal dan sah secara kelembagaan. Menurutnya, langkah itu penting agar tidak muncul lagi perdebatan terkait legalitas agenda hak angket yang kini menjadi perhatian publik.

    “Sudah final. Makanya kita berbicara dari kelembagaan DPRD harus sesuai semua, kita jadwalkan lagi, kita paripurnakan lagi supaya tidak ada lagi yang berbicara tidak sah atau sah terkait kegiatan kita di DPRD Provinsi Kaltim,” tegasnya.

     

    DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hak angket
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Revitalisasi Pasar Segiri Diusulkan Gunakan Skema BOT, DPRD Soroti Risiko Bebani APBD Samarinda

    Mei 22, 2026

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gubernur Sebut PLTA Long Bagun Investasi Masa Depan, Rp13 Triliun Disiapkan Bangun Pusat Energi Baru

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengaku gembira dan optimis dengan investasi…

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026

    Fenomena Gen Z Belum Menikah di Usia Ideal, Realistis Jadi Prinsip

    Mei 24, 2026

    Anti Alot dan Prengus, Begini Cara Tepat Mengolah Daging Kurban

    Mei 24, 2026
    1 2 3 … 3,104 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.