
Insitekaltim, Samarinda – Proses pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga kini belum menemui keputusan final. Dinamika internal fraksi serta komunikasi antar partai menjadi faktor utama yang memperlambat proses tersebut.
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim Subandi mengungkapkan, pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum masuk pada penentuan langkah konkret.
“Belum final karena masih ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Rabu, 29 April 2026.
Menurut Subandi, secara aturan pengajuan hak angket tergolong sederhana. Syaratnya minimal diusulkan oleh 10 anggota dewan, dan berasal dari lebih dari satu fraksi. Namun hingga saat ini, belum ada fraksi yang secara resmi menjadi inisiator.
“Kalau melihat aturan memang sederhana, tapi faktanya sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang memulai,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, proses ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik masing-masing partai. Seluruh anggota dewan merupakan representasi partai, sehingga keputusan harus melalui pertimbangan internal masing-masing.
“Ini proses politik, jadi tidak bisa kita pungkiri ada dinamika di dalamnya,” tambahnya.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar, pembahasan terkait hak angket belum maksimal karena belum dihadiri seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa pimpinan AKD diketahui tidak berada di tempat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) pada 4 Mei 2026 dengan melibatkan unsur yang lebih lengkap, termasuk pimpinan AKD.
“Nanti akan kita bahas lebih dalam lagi di tanggal 4 Mei, dengan unsur yang lebih luas,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, keputusan terkait hak angket tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Selain harus memenuhi syarat administratif, langkah tersebut juga harus melalui proses komunikasi politik yang matang.
DPRD Kaltim pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pembahasan lanjutan, mengingat proses ini membutuhkan kehati-hatian agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai aturan.

