Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN
    Politik

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Humas Aliansi Masyarakat Kaltim, Lukman saat menyampaikan aspirasinya dalam Forum di depan anggota dewan DPRD Kaltim (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.

    Desakan tersebut disampaikan oleh Humas Aliansi Lukman dalam forum penyampaian aspirasi di hadapan anggota dewan.

    Ia menilai, waktu sembilan hari pasca aksi pada 21 April 2026 merupakan durasi yang cukup lama, tanpa adanya langkah konkret dari DPRD.

    “Kami menilai sembilan hari ini sudah terlalu lama. Kami menunggu sikap tegas DPRD untuk menggunakan hak angket,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.

    Lukman menegaskan, dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak stabil, dan diperparah dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Menurutnya, situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu gelombang aksi lanjutan.

    “Gejolak di masyarakat terus terjadi. Pertanyaan yang muncul, kapan ada langkah nyata dari DPRD,” katanya.

    Ia juga menekankan, aksi yang dilakukan oleh aliansi murni berasal dari inisiatif masyarakat tanpa dukungan pihak tertentu.

    “Kami bergerak dari hati nurani. Tidak ada sponsor. Semua swadaya dari masyarakat, bahkan dari berbagai kalangan ikut membantu,” tegasnya.

    Dalam penyampaiannya Lukman mengingatkan posisi DPRD sebagai wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Ia berharap para anggota dewan tetap menjaga amanah, dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Bapak adalah wakil rakyat kami. Kami berharap masih ada keberpihakan kepada rakyat dan hati nurani dalam mengambil keputusan,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai belum menunjukkan perbaikan, serta mengkritik gaya kepemimpinan yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.

    Aliansi pun berharap, DPRD dapat segera mengambil langkah tegas melalui mekanisme yang dimiliki, termasuk hak angket, guna menjawab keresahan publik.

    “Kami hanya ingin keadilan. Semoga perjuangan ini tidak sia-sia,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Hak angket kkn Lukman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda– Arah kelanjutan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur…

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,082 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.