Insitekaltim, Samarinda – Perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.
Desakan tersebut disampaikan oleh Humas Aliansi Lukman dalam forum penyampaian aspirasi di hadapan anggota dewan.
Ia menilai, waktu sembilan hari pasca aksi pada 21 April 2026 merupakan durasi yang cukup lama, tanpa adanya langkah konkret dari DPRD.
“Kami menilai sembilan hari ini sudah terlalu lama. Kami menunggu sikap tegas DPRD untuk menggunakan hak angket,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.
Lukman menegaskan, dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak stabil, dan diperparah dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu gelombang aksi lanjutan.
“Gejolak di masyarakat terus terjadi. Pertanyaan yang muncul, kapan ada langkah nyata dari DPRD,” katanya.
Ia juga menekankan, aksi yang dilakukan oleh aliansi murni berasal dari inisiatif masyarakat tanpa dukungan pihak tertentu.
“Kami bergerak dari hati nurani. Tidak ada sponsor. Semua swadaya dari masyarakat, bahkan dari berbagai kalangan ikut membantu,” tegasnya.
Dalam penyampaiannya Lukman mengingatkan posisi DPRD sebagai wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia berharap para anggota dewan tetap menjaga amanah, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Bapak adalah wakil rakyat kami. Kami berharap masih ada keberpihakan kepada rakyat dan hati nurani dalam mengambil keputusan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai belum menunjukkan perbaikan, serta mengkritik gaya kepemimpinan yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.
Aliansi pun berharap, DPRD dapat segera mengambil langkah tegas melalui mekanisme yang dimiliki, termasuk hak angket, guna menjawab keresahan publik.
“Kami hanya ingin keadilan. Semoga perjuangan ini tidak sia-sia,” pungkasnya.

