Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Antisipasi Tribun Penuh, Borneo FC Terapkan Nomor Kursi di Stadion Segiri

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan
    Politik

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 29, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi saat diwawancarai awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi menyoroti distribusi lapak pasar yang dinilai masih belum transparan, khususnya terkait data penerima dan pemanfaatan kios.

    Hal ini disampaikan menyusul pembahasan terkait penyaluran ribuan kunci kios kepada pedagang. DPRD menekankan pentingnya keterbukaan data agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

    Menurut Iswandi pihaknya meminta data penerima kios secara rinci, bukan hanya data global, agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal.

    “Kita minta by name, siapa yang menerima. Supaya kita bisa mengawasi bahwa ini benar-benar diterima oleh yang berhak,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

    Ia menegaskan keterbukaan data menjadi kunci untuk menghindari dugaan praktik tidak sehat dalam proses distribusi lapak.

    “Kalau data saja harus izin-izin, bagaimana kita mau transparan? Padahal kita ingin akuntabel,” tegasnya.

    Selain itu, DPRD juga meminta kejelasan batas waktu bagi pedagang untuk menempati kios yang telah diberikan. Jika tidak dimanfaatkan, menurutnya harus ada sanksi tegas.

    “Kalau sudah diberikan tapi tidak dipakai, harus jelas sanksinya. Jangan sampai pasar dibangun mahal tapi tidak dimanfaatkan,” katanya.

    Ia menekankan, pasar seharusnya diperuntukkan bagi pedagang aktif, bukan sebagai instrumen investasi semata.

    “Pasar ini bukan tempat orang investasi beli lapak. Ini tempat orang berjualan supaya hidup dan ramai,” jelasnya.

    Lebih jauh, Iswandi juga menyoroti lemahnya akses DPRD terhadap data dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang dinilai menghambat fungsi pengawasan.

    “Kita bekerja berdasarkan data. Kalau tidak ada data, nanti bisa jadi fitnah,” ujarnya.

    Pihaknya akan terus mendorong keterbukaan informasi demi memastikan kebijakan berjalan sesuai peruntukan dan tidak merugikan masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    Andika SaputraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didorong tidak hanya digunakan untuk menangani tindak…

    Antisipasi Tribun Penuh, Borneo FC Terapkan Nomor Kursi di Stadion Segiri

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026

    Borneo FC Samarinda Tak Pilih Kompetisi, Nabil Tegaskan Semua Ajang Dihadapi

    September 2, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan BTT Rp2,5 Miliar untuk Tangani Dampak Kekeringan

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,316 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.