Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi menyoroti distribusi lapak pasar yang dinilai masih belum transparan, khususnya terkait data penerima dan pemanfaatan kios.
Hal ini disampaikan menyusul pembahasan terkait penyaluran ribuan kunci kios kepada pedagang. DPRD menekankan pentingnya keterbukaan data agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Menurut Iswandi pihaknya meminta data penerima kios secara rinci, bukan hanya data global, agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal.
“Kita minta by name, siapa yang menerima. Supaya kita bisa mengawasi bahwa ini benar-benar diterima oleh yang berhak,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Ia menegaskan keterbukaan data menjadi kunci untuk menghindari dugaan praktik tidak sehat dalam proses distribusi lapak.
“Kalau data saja harus izin-izin, bagaimana kita mau transparan? Padahal kita ingin akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta kejelasan batas waktu bagi pedagang untuk menempati kios yang telah diberikan. Jika tidak dimanfaatkan, menurutnya harus ada sanksi tegas.
“Kalau sudah diberikan tapi tidak dipakai, harus jelas sanksinya. Jangan sampai pasar dibangun mahal tapi tidak dimanfaatkan,” katanya.
Ia menekankan, pasar seharusnya diperuntukkan bagi pedagang aktif, bukan sebagai instrumen investasi semata.
“Pasar ini bukan tempat orang investasi beli lapak. Ini tempat orang berjualan supaya hidup dan ramai,” jelasnya.
Lebih jauh, Iswandi juga menyoroti lemahnya akses DPRD terhadap data dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang dinilai menghambat fungsi pengawasan.
“Kita bekerja berdasarkan data. Kalau tidak ada data, nanti bisa jadi fitnah,” ujarnya.
Pihaknya akan terus mendorong keterbukaan informasi demi memastikan kebijakan berjalan sesuai peruntukan dan tidak merugikan masyarakat.

