Insitekaltim, Samarinda – Pentingnya pemenuhan standar dalam pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Helmi Abdullah,
Ia menyampaikan, penghentian sementara sejumlah dapur SPPG yang belum memenuhi persyaratan merupakan langkah yang tepat dan perlu dilakukan demi menjaga kualitas program nasional tersebut agar tetap berjalan sesuai tujuan.
“Kalau belum memenuhi syarat, ya harus mengikuti aturan. Karena ini program nasional, tentu kualitas harus diutamakan,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Menurut Helmi, standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalam hal instalasi pengelolaan limbah, kebersihan, serta aspek teknis lainnya yang menjadi indikator kelayakan operasional.
Ia menilai penghentian sementara bukanlah bentuk akhir dari program, melainkan menjadi kesempatan bagi pengelola untuk melakukan pembenahan dan penyesuaian agar dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti dihentikan total karena tidak mengikuti aturan. Ini justru masih diberi kesempatan untuk memperbaiki,” jelasnya.
Selain menekankan kualitas, program MBG memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kota Samarinda.
Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pemenuhan gizi bagi pelajar, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja serta menggerakkan perekonomian lokal melalui keterlibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kalau berjalan dengan baik, ini bisa menghidupkan ekonomi lokal,” tambahnya.
Ia pun berharap adanya sinergi antara pengelola dan pemerintah agar program MBG dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

