Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Hapus Abonemen PDAM, Tarif Disesuaikan Bertahap
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Hapus Abonemen PDAM, Tarif Disesuaikan Bertahap

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 8, 2026Updated:April 8, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Nadya Turisna, saat ditemui awak media usai kegiatan.(Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyesuaian tarif air bersih untuk kelompok pelanggan tertentu, sekaligus menghapus sistem abonemen agar pembayaran lebih adil sesuai pemakaian.

    Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Samarinda Nadya Turisna menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap perhitungan tarif sebelumnya.

    “Penyesuaian ini untuk kelompok sosial, seperti masyarakat miskin ekstrem, masyarakat desil 1 sampai 5, serta sarana umum seperti tempat ibadah dan panti sosial,” ujarnya di Balai Kota Samarinda Rabu, 8 April 2026.

    Ia mengungkapkan, pada tahap awal sempat terjadi kekeliruan dalam perhitungan sehingga tarif terlihat mengalami kenaikan. Namun, setelah dievaluasi tarif tersebut telah disesuaikan kembali agar tidak membebani masyarakat.

    Selain itu, pemkot juga menghapus sistem abonemen yang sebelumnya mewajibkan pelanggan membayar minimal pemakaian tertentu, meskipun penggunaan air lebih sedikit.

    “Sekarang abonemen sudah tidak ada. Jadi masyarakat bayar sesuai pemakaian. Kalau hanya pakai satu kubik, ya bayar satu kubik saja,” jelasnya.

    Menurut Nadya, penyesuaian tarif ini dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan beban mendadak bagi masyarakat. Dalam satu tahun, kenaikan tarif dibagi menjadi tiga tahap.

    “Total kenaikan 9 persen, dibagi jadi tiga tahap, yaitu 2 persen, 4 persen, dan 3 persen,” katanya.

    Saat ini, kebijakan tersebut tengah diproses untuk diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat sebagai kebijakan daerah.

    “Sekarang sebenarnya sudah berjalan sebagai kebijakan PDAM, tapi nanti akan diperkuat dengan SK Wali Kota,” tambahnya.

    Pemkot Samarinda berharap kebijakan ini dapat menciptakan sistem pembayaran yang lebih adil sekaligus tetap menjaga akses air bersih bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

    Nadya Turisna Pemkot tarif air bersih
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    Mei 26, 2026

    Sempat Ditawar Pengusaha, Bejo Asal Samarinda Ini Akhirnya Dipilih Jadi Kurban Presiden

    Mei 24, 2026

    Samarinda Masih Dikepung Genangan, DPRD Singgung Sedimentasi dan Anak Sungai yang Menyempit

    Mei 23, 2026

    Kenapa Samarinda Akhir-Akhir Ini Sering Hujan? Kadang Cuma Satu Daerah yang Diguyur Deras

    Mei 23, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    SittiMei 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim segera mengalami kekosongan seiring berakhirnya masa jabatan…

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,106 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.