Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Kaji Opsi WFH, Tunggu Kepastian Aturan Pusat
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Kaji Opsi WFH, Tunggu Kepastian Aturan Pusat

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 1, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menanggapi terkait diberlakukannya WFH (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah mengkaji kebijakan terkait pengaturan hari kerja, termasuk opsi Work From Home (WFH). Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

    Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan tersebut bersifat wajib atau hanya opsional berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.

    “Kami sedang kaji apakah memang di peraturan itu wajib. Kalau peraturan wajib, ya tidak ada diskusi, kita laksanakan,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.

    Ia menjelaskan jika kebijakan tersebut bersifat opsional, maka pemerintah daerah memiliki ruang untuk menentukan langkah alternatif sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

    “Kalau sifatnya opsional berarti daerah memiliki alternatif,” katanya.

    Meski demikian, Andi Harun menegaskan pemerintah kota tetap akan menjadikan pedoman dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum utama dalam mengambil kebijakan, termasuk di bidang kepegawaian dan pengaturan hari kerja.

    “Apapun pedoman dari pusat, kita akan menjadikan itu sebagai dasar hukum dalam melakukan tindakan pemerintah,” tegasnya.

    Ia menambahkan, kajian tersebut akan menjadi fokus pemerintah kota dalam waktu dekat. Dalam satu hingga dua hari ke depan, pihaknya akan mendalami berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

    “Ini akan menjadi konsentrasi kajian dalam satu dua hari ke depan bagi pemerintah kota Samarinda,” ungkapnya.

    Sementara itu terkait perkembangan proyek Teras Samarinda, Andi Harun memastikan pengerjaan masih terus berlangsung hingga saat ini.

    “Masih dikerjakan, diselesaikan tahap penyelesaiannya,” singkatnya.

    Pemerintah kota pun berharap seluruh proses yang tengah berjalan, baik kajian kebijakan maupun pembangunan infrastruktur, dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.