Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah mengkaji kebijakan terkait pengaturan hari kerja, termasuk opsi Work From Home (WFH). Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan tersebut bersifat wajib atau hanya opsional berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.
“Kami sedang kaji apakah memang di peraturan itu wajib. Kalau peraturan wajib, ya tidak ada diskusi, kita laksanakan,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Ia menjelaskan jika kebijakan tersebut bersifat opsional, maka pemerintah daerah memiliki ruang untuk menentukan langkah alternatif sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
“Kalau sifatnya opsional berarti daerah memiliki alternatif,” katanya.
Meski demikian, Andi Harun menegaskan pemerintah kota tetap akan menjadikan pedoman dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum utama dalam mengambil kebijakan, termasuk di bidang kepegawaian dan pengaturan hari kerja.
“Apapun pedoman dari pusat, kita akan menjadikan itu sebagai dasar hukum dalam melakukan tindakan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kajian tersebut akan menjadi fokus pemerintah kota dalam waktu dekat. Dalam satu hingga dua hari ke depan, pihaknya akan mendalami berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
“Ini akan menjadi konsentrasi kajian dalam satu dua hari ke depan bagi pemerintah kota Samarinda,” ungkapnya.
Sementara itu terkait perkembangan proyek Teras Samarinda, Andi Harun memastikan pengerjaan masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Masih dikerjakan, diselesaikan tahap penyelesaiannya,” singkatnya.
Pemerintah kota pun berharap seluruh proses yang tengah berjalan, baik kajian kebijakan maupun pembangunan infrastruktur, dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

