Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov
    Samarinda

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 30, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda yang hingga kini masih tertahan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Ia mengungkapkan keterlambatan tersebut berpotensi mengganggu jalannya administrasi pemerintahan terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan pelayanan publik.

    “Surat permohonan rekomendasi untuk Pj Sekda sudah kami ajukan sekitar satu bulan lalu. Secara administrasi, seharusnya dalam 14 sampai 15 hari kerja sudah ada jawaban,” ujarnya saat diwawancara awak media, Senin 30 Maret 2026.

    Andi Harun menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran melalui sistem aplikasi pemerintahan, dokumen tersebut belum sampai ke meja Gubernur karena masih berada di tahap persetujuan Wakil Gubernur.

    “Setelah kami cek bersama, ternyata surat tersebut belum sampai ke Gubernur. Masih tertahan di Wakil Gubernur untuk proses paraf,” jelasnya.

    Menurutnya kondisi ini menjadi perhatian serius karena keberadaan Sekda memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi, khususnya terkait keuangan daerah.

    Ia bahkan mengungkapkan bahwa tanpa adanya Pj Sekda, sejumlah kebijakan penting berpotensi tidak dapat dieksekusi, termasuk pembayaran gaji pegawai.

    “Kalau sampai tidak ada Sekda maka keputusan-keputusan administratif tidak bisa dijalankan, termasuk yang menyangkut pembayaran gaji ribuan pegawai,” tegasnya.

    Ia menyebutkan terdapat sekitar 16 hingga 17 ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang berpotensi terdampak apabila proses ini terus tertunda.

    Oleh karena itu pihaknya berharap proses administrasi di tingkat provinsi dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelayanan publik.

    “Kami berharap ini bisa segera ditindaklanjuti karena menyangkut kepentingan banyak orang,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    AminahOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali mencecar…

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.