Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rudy Tegaskan Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

    Mei 26, 2026

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    Mei 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim
    Nasional

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 28, 2026Updated:Maret 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Rudy Mas'ud saat menghadiri kegiatan di Kota Makassar. (Ist/Humas Pemprov)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Makassar — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dari berbagai sektor industri guna meningkatkan pendapatan daerah.

    Ia menyebut, realisasi PAP Kaltim saat ini masih sekitar Rp15 miliar per tahun. Padahal, potensi dari sektor pabrik kelapa sawit saja diperkirakan bisa mencapai Rp3 miliar, belum termasuk kontribusi dari perkebunan sawit yang luasnya mencapai 1,5 juta hektare.

    Selain sektor sawit, potensi PAP juga berasal dari perusahaan batu bara, mineral logam seperti pasir kuarsa dan emas, serta industri lain yang memanfaatkan air permukaan. Termasuk pula dari kegiatan refinery crude palm oil (CPO) menjadi olein maupun biodiesel (FAME).

    Potensi besar lainnya berasal dari pemanfaatan air Sungai Mahakam untuk kebutuhan industri energi di Balikpapan. Menurut Rudy, kebutuhan air mencapai 3.500 meter kubik per jam dengan harga sekitar Rp10 ribu per meter kubik.

    “Jika ini bisa dilakukan, mereka tidak perlu lagi melakukan penyulingan atau desalinasi air laut,” ujarnya.

    Dalam kunjungannya ke Sulawesi Barat, Rudy juga mempelajari perbandingan tarif PAP di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.

    Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarprovinsi untuk merumuskan kebijakan PAP yang efektif dan berkeadilan.

    “Kita harus memaksimalkan potensi ini, tetapi tetap sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

    Pemprov Kaltim juga tengah memperdalam mekanisme perhitungan volume pemakaian air permukaan dan penetapan tarif pajak yang akan dikenakan kepada wajib pajak.

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menjelaskan bahwa penerapan PAP di daerahnya dilakukan dengan skema berbeda antara kebun inti dan plasma.

    “Untuk kebun inti, pajak dikenakan kepada perusahaan inti. Sedangkan untuk plasma, pajak dikenakan kepada perusahaan pembeli sawit non-inti, bukan kepada petani,” jelasnya.

    Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut, mulai dari penghitungan volume penggunaan air hingga penguatan regulasi.

    Rudy berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan dalam Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pajak Air Permukaan.

    “Kita akan mengundang seluruh pemilik perusahaan untuk mematuhi aturan ini,” pungkasnya.

    CPO FAME OPD PAP Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rudy Tegaskan Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

    Mei 26, 2026

    Gubernur Sebut PLTA Long Bagun Investasi Masa Depan, Rp13 Triliun Disiapkan Bangun Pusat Energi Baru

    Mei 25, 2026

    90 Ribu Kuota Tersisa Hingga Juni, Harum Ingatkan Mahasiswa Segera Daftar Gratispol

    Mei 24, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    SittiMei 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kaltim mendesak pemerintah daerah…

    Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rudy Tegaskan Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

    Mei 26, 2026

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    Mei 26, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,107 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.