Insitekaltim, Samarinda – Jajaran Polsek Samarinda Kota bergerak cepat menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Makroman, Kota Samarinda.
Dalam kasus ini, terduga pelaku merupakan ayah tiri korban yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Kota Komisaris Polisi (Kompol) Adi Suarmita menegaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dari keluarga korban.
“Pada hari ini kami menerima laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri korban,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan laporan tersebut disampaikan oleh bibi korban, yang kemudian menjadi pintu awal pengungkapan kasus tersebut.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan hari ini sekitar pukul 13.00 WITA di rumahnya di wilayah Makroman,” jelasnya.
Menurut Adi, berdasarkan informasi awal, dugaan tindak pidana tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan detail kejadian secara menyeluruh.
“Informasi awal sudah berjalan sekitar Empat tahun namun untuk detail lebih lanjut masih kami dalami,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian turut melibatkan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) guna memastikan kondisi korban tetap terjaga, khususnya saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Pendampingan tersebut dinilai penting agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik tanpa menambah tekanan psikologis terhadap korban.
“Kami bekerja sama dengan tim pendamping untuk membantu korban dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Terkait pengakuan dari terduga pelaku, Kapolsek menyampaikan bahwa informasi tersebut akan disampaikan secara resmi setelah proses gelar perkara dilakukan.
Hal ini bertujuan agar seluruh keterangan yang disampaikan kepada publik telah melalui tahapan penyelidikan yang utuh dan akurat.
“Untuk pengakuan pelaku akan kami sampaikan lebih lanjut setelah gelar perkara,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara serius dan profesional, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mendalami kasus ini secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting agar kasus serupa dapat segera terungkap dan ditangani.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.
