Reporter : Lydia – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Puluhan mahasiswa, yang mengatasnamakan Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, melakukan aksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rabu (16/10/2019) Siang.
Aksi ini dilakukan untuk minta Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim , segera menindaklanjuti penanganan Pembangunan Terminal Peti Kemas Karingau tahun anggaran 2011 yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar 26 miliar
Dilihatnya ada manipulasi dan diduga ada korupsi dalam kasus ini,dimana ada keterlibatan Dishub Kaltim yang disinyalir ada pemalsuan data, sehingga mengakibatkan kerugian Negara sebesar 26 miliar. Adanya penggantian Kepala Kejasaan Tinggi Kaltim Chaeirul Amir menggantikan Ely Syahputra, diharapkan bisa menindaklanjuti masalah tersebut.”tutur Ahmadi.
Terkait Pembangunan Terminal Peti Kemas di Balikpapan, Ahmadi koordinator aksi mengatakan bahwa dirinya sudah pernah juga melakukan hal yang sama pada tahun 2013 lalu
“Kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, pada tahun itu H. Zairin Zain menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kaltim. Untuk itu kami minta kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim yang baru,agar dapat menyelesaikan tunggakan kasus yang ditinggalkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sebelumnya,”ucapnya.
Ditemui usai mediasi Kasi Penkum,Abdullah Farid, mengatakan bahwa terkait Pembangunan Terminal Peti Kemas Kariangau ini, setahu saya dimana yang pernah dilaporkan tahun 2013 bukan masalah kasus ini
“Yang dilaporkan tahun 2013 itu dilaksanakan oleh Karya Batu Manunggal, dan sudah tahap penyelidikan. Perkembangannya sudah dilaporkan oleh tindak pidana khusus,” kata Abdullah Farid