
Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menemukan adanya limbah minyak dan lemak dalam jumlah cukup banyak pada sistem pembuangan di salah satu gerai Mie Gacoan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis, 5 Maret 2026.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Dalam peninjauan di lapangan, tim menemukan sisa limbah berupa minyak dan lemak yang cukup banyak pada saluran pembuangan.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah di sini. Hari ini kami baru sempat datang dan melihat langsung kondisinya. Tadi kami melihat sisa buangan limbah minyak dan lemaknya cukup banyak,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, pihak manajemen restoran menyampaikan bahwa mereka melakukan penyedotan limbah secara rutin. Namun, menurutnya hal tersebut tetap perlu dipastikan melalui pengawasan dan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar.
“Tadi disampaikan oleh pihak manajemen bahwa mereka melakukan penyedotan. Tetapi kami tidak bisa memantau setiap hari apakah penyedotan itu benar-benar dilaksanakan atau tidak,” katanya.
Karena itu, Komisi III berencana memanggil manajemen Mie Gacoan bersama DLH Kota Samarinda untuk memastikan sistem pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), telah memenuhi ketentuan.
“Kami ingin memastikan mereka melengkapi IPAL-nya. Secara teknis, tahapan IPAL itu harus lengkap dan sesuai standar. Selain itu kami juga ingin memastikan pengosongan grease trap atau penampungan limbah benar-benar dilakukan secara rutin,” tegasnya.
Dalam pengecekan di lapangan, dewan juga menemukan bahwa penampungan limbah sudah dalam kondisi cukup penuh. Sementara pihak manajemen menyebutkan pengangkutan limbah dilakukan satu hingga dua kali setiap hari.
“Nah ini yang tidak bisa kami pantau setiap hari. Karena itu nanti akan kami panggil manajemennya agar mereka menyiapkan sistem IPAL yang benar-benar siap dan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Selain persoalan limbah, Komisi III juga menyinggung soal perizinan usaha. Berdasarkan informasi yang diterima, gerai yang disidak tersebut telah melengkapi dokumen perizinannya. Namun, masih terdapat gerai lain yang terafiliasi dengan Mie Gacoan di lokasi berbeda yang disebut belum menyelesaikan seluruh perizinan.
“Tadi kami juga menanyakan soal perizinan. Untuk yang di lokasi ini sudah lengkap. Tetapi ada gerai lain yang juga afiliasi dari Mie Gacoan yang belum melengkapi perizinannya. Ini juga akan kami pastikan kapan mereka bisa menyelesaikan perizinan tersebut,” pungkasnya.
