Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sidak DPRD Samarinda di Gerai Mie Gacoan, Komisi III Temukan Limbah Minyak dan Lemak
    DPRD Samarinda

    Sidak DPRD Samarinda di Gerai Mie Gacoan, Komisi III Temukan Limbah Minyak dan Lemak

    RidhoBy RidhoMaret 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarina, Deni Hakim Anwar saat meninjau penampungan limbah resto (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menemukan adanya limbah minyak dan lemak dalam jumlah cukup banyak pada sistem pembuangan di salah satu gerai Mie Gacoan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis, 5 Maret 2026.

    Teks: Komisi III melakukan peninjauan di Resto Mie Gacoan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Dalam peninjauan di lapangan, tim menemukan sisa limbah berupa minyak dan lemak yang cukup banyak pada saluran pembuangan.

    “Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah di sini. Hari ini kami baru sempat datang dan melihat langsung kondisinya. Tadi kami melihat sisa buangan limbah minyak dan lemaknya cukup banyak,” ujar Deni.

    Ia menjelaskan, pihak manajemen restoran menyampaikan bahwa mereka melakukan penyedotan limbah secara rutin. Namun, menurutnya hal tersebut tetap perlu dipastikan melalui pengawasan dan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar.

    “Tadi disampaikan oleh pihak manajemen bahwa mereka melakukan penyedotan. Tetapi kami tidak bisa memantau setiap hari apakah penyedotan itu benar-benar dilaksanakan atau tidak,” katanya.

    Karena itu, Komisi III berencana memanggil manajemen Mie Gacoan bersama DLH Kota Samarinda untuk memastikan sistem pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), telah memenuhi ketentuan.

    “Kami ingin memastikan mereka melengkapi IPAL-nya. Secara teknis, tahapan IPAL itu harus lengkap dan sesuai standar. Selain itu kami juga ingin memastikan pengosongan grease trap atau penampungan limbah benar-benar dilakukan secara rutin,” tegasnya.

    Dalam pengecekan di lapangan, dewan juga menemukan bahwa penampungan limbah sudah dalam kondisi cukup penuh. Sementara pihak manajemen menyebutkan pengangkutan limbah dilakukan satu hingga dua kali setiap hari.

    “Nah ini yang tidak bisa kami pantau setiap hari. Karena itu nanti akan kami panggil manajemennya agar mereka menyiapkan sistem IPAL yang benar-benar siap dan berjalan dengan baik,” tambahnya.

    Selain persoalan limbah, Komisi III juga menyinggung soal perizinan usaha. Berdasarkan informasi yang diterima, gerai yang disidak tersebut telah melengkapi dokumen perizinannya. Namun, masih terdapat gerai lain yang terafiliasi dengan Mie Gacoan di lokasi berbeda yang disebut belum menyelesaikan seluruh perizinan.

    “Tadi kami juga menanyakan soal perizinan. Untuk yang di lokasi ini sudah lengkap. Tetapi ada gerai lain yang juga afiliasi dari Mie Gacoan yang belum melengkapi perizinannya. Ini juga akan kami pastikan kapan mereka bisa menyelesaikan perizinan tersebut,” pungkasnya.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda IPAL Mie Gacoan Sidak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    Belum Terima Konsep, DPRD Minta Pemkot Jelaskan Pembangunan Kios Pasar Segiri

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar doa…

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.