Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemilik CV Afisera Tegaskan Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Tanpa Kerugian
    Diskominfo Kaltim

    Pemilik CV Afisera Tegaskan Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Tanpa Kerugian

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 2, 2026Updated:Maret 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pemilik CV Afisera, Subhan Kepda Awak Media, Senin, 2/3/2026 (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemilik CV Afisera, Subhan memastikan proses pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan normal sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.

    Teks: Pemilik CV Afisera, Subhan didampingi Kadis Kominfo Faisal Memberikan Keterangan Pers, Terkait Mobil Dinas,Senin,2/3/2026 (Insitekaltim/Ratu)

    Pernyataan tersebut disampaikan Subhan dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di Ruang Wiek Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin, 2 Maret 2026.

    Subhan menjelaskan, pihaknya telah menerima komunikasi resmi terkait pengembalian unit kendaraan pada 28 Februari 2026, dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

    “Pada prinsipnya kami bersama pemerintah menghormati dan menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung oleh Pak Gubernur. Saya selaku pengusaha menerima proses pengembalian ini. Tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, seluruh proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum. Menurutnya, kendaraan akan dikembalikan dalam kondisi utuh, begitu pula dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan secara penuh.

    “Mobil kembali utuh, uangnya juga utuh. Prosesnya berjalan normal karena tidak ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.

    Subhan juga menjelaskan bahwa dalam pengadaan kendaraan tertentu, pemerintah daerah tidak selalu dapat melakukan pembelian langsung. Beberapa jenis kendaraan memiliki sistem distribusi khusus yang mengharuskan keterlibatan pihak ketiga di daerah.

    “Ada jenis kendaraan tertentu yang memang tidak bisa dibeli langsung oleh pemerintah daerah. Informasi distribusi wilayah biasanya disampaikan kepada kami sebagai perwakilan di Kaltim,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejak 2006 hingga 2008, CV Afisera telah terlibat dalam sejumlah pengadaan kendaraan pemerintah daerah melalui mekanisme pihak ketiga. Namun, untuk unit tertentu pembelian langsung oleh pemerintah tetap dimungkinkan apabila dinilai lebih efisien.

    Terkait proses administrasi lanjutan, Subhan menyebutkan hal tersebut akan dikoordinasikan oleh Pemprov Kaltim bersama perwakilan perusahaan di Jakarta.

    Sebagai pengusaha, ia menegaskan fleksibilitas pemanfaatan unit kendaraan yang dikembalikan tersebut.

    “Kendaraan ini bisa kami sewakan kembali atau kami jual kembali. Tidak ada persoalan,” pungkasnya.

    CF Afisera Diskominfo Kaltim Gubernur Kaltim Mobil Dinas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Kaltim Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan

    Agustus 27, 2026

    Jalan Pengalih Perdau-Tepian Langsat Resmi Beroperasi, Gubernur Tagih Jalur Pengganti 14 Km

    Agustus 20, 2026

    Rudy Mas’ud: Makna Kemerdekaan Ada pada Kerja Nyata dan Kesejahteraan Masyarakat

    Agustus 17, 2026

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemarau membuat air bersih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Ketika sumur warga…

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.