Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK
    Kaltim

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Koordinator Aksi Tenaga Bakti Rimbawan, Andhika Kurniawan saat menyampaikan tuntutan kepada awak media terkait kepastian status dan keberlanjutan kerja Tenaga Bakti Rimbawan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ratusan Tenaga Bakti Rimbawan di Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan tuntutan agar seluruh tenaga yang berjumlah 300 orang tetap dipertahankan dan memperoleh kepastian status kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Koordinator Aksi Tenaga Bakti Rimbawan Andhika Kurniawan menegaskan, aksi yang digelar tersebut merupakan bentuk keresahan atas kebijakan pemerintah yang hanya menyiapkan kuota 109 orang pada tahun ini.

    Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membuat sebagian besar Tenaga Bakti Rimbawan kehilangan pekerjaan.

    “Kebutuhan kami sebenarnya tetap dipertahankan 300 orang. Tahun ini hanya disiapkan 109 orang. Kalau seleksi hanya 109, berarti sisanya otomatis tidak bekerja,” ujar Andhika, Selasa, 27 Januari 2026.

    Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh penjelasan pasti apakah pengurangan tersebut masuk dalam skema pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, pengurangan jumlah tenaga secara signifikan dipastikan berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan rekan-rekannya.

    Dalam aksi tersebut, Andhika memaparkan lima poin tuntutan yang disampaikan kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim.

    Pada poin pertama, massa aksi meminta komitmen Dishut Kaltim untuk tetap mengakomodir seluruh 300 Tenaga Bakti Rimbawan agar tidak terjadi PHK.

    Poin kedua, mereka menuntut pemerintah memprioritaskan dana sisa tahun anggaran sebelumnya untuk pembayaran gaji Tenaga Bakti Rimbawan, serta segera melakukan pergeseran anggaran agar seluruh 300 tenaga tetap terakomodir.

    “Dana sisa tahun anggaran sebelumnya harus diprioritaskan agar gaji 300 Tenaga Bakti Rimbawan terbayarkan,” jelasnya.

    Pada poin ketiga, Andhika berharap pemerintah daerah dapat mencontoh kebijakan sejumlah provinsi lain, seperti Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar) yang dinilai mampu mengakomodir seluruh Tenaga Bakti Rimbawan menjadi PPPK.

    Poin keempat, massa aksi menuntut adanya komitmen tertulis di atas materai dari pejabat Dishut Kaltim untuk kembali mengakomodir seluruh Tenaga Bakti Rimbawan, sekaligus mengusulkan Analisis Jabatan (ANJAB) sebagai dasar pengangkatan menjadi PPPK.

    Sementara pada poin kelima, mereka meminta agar pejabat terkait mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak mampu mengakomodir seluruh Tenaga Bakti Rimbawan.

    “Itu kurang lebih tuntutan kami,” tegas Andhika.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pasca aksi tersebut, pihaknya akan meminta pendampingan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim pada Senin mendatang.

    “Hari ini kami didampingi pejabat Dishut. Alhamdulillah saat aksi kami juga diterima Wakil Gubernur untuk menghadap langsung ke Kantor Gubernur hari ini. Namun, hari Senin kami tetap akan meminta bertemu langsung dengan Pak Gubernur dengan pendampingan Dishut,” pungkasnya.

    Melalui aksi ini, Tenaga Bakti Rimbawan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kerja dan kejelasan status kepegawaian bagi seluruh tenaga yang ada.

     

    Andhika Kurniawan PPPK Tenaga Bakti Rimbawan Tuntutan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Seleksi Paskibraka Kaltim 2026 Makin Ketat, 40 Peserta Terbaik, Tanpa Jatah Daerah

    Mei 4, 2026

    Seleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Junjung Tinggi Integritas dan Tanpa Nepotisme

    Mei 4, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026

    Klarifikasi Kasus Siswa Meninggal, DP3A Kaltim: Ada Miskomunikasi dan Faktor Ekonomi Keluarga

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.