Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK
    Kaltim

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Koordinator Aksi Tenaga Bakti Rimbawan, Andhika Kurniawan saat menyampaikan tuntutan kepada awak media terkait kepastian status dan keberlanjutan kerja Tenaga Bakti Rimbawan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ratusan Tenaga Bakti Rimbawan di Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan tuntutan agar seluruh tenaga yang berjumlah 300 orang tetap dipertahankan dan memperoleh kepastian status kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Koordinator Aksi Tenaga Bakti Rimbawan Andhika Kurniawan menegaskan, aksi yang digelar tersebut merupakan bentuk keresahan atas kebijakan pemerintah yang hanya menyiapkan kuota 109 orang pada tahun ini.

    Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membuat sebagian besar Tenaga Bakti Rimbawan kehilangan pekerjaan.

    “Kebutuhan kami sebenarnya tetap dipertahankan 300 orang. Tahun ini hanya disiapkan 109 orang. Kalau seleksi hanya 109, berarti sisanya otomatis tidak bekerja,” ujar Andhika, Selasa, 27 Januari 2026.

    Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh penjelasan pasti apakah pengurangan tersebut masuk dalam skema pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, pengurangan jumlah tenaga secara signifikan dipastikan berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan rekan-rekannya.

    Dalam aksi tersebut, Andhika memaparkan lima poin tuntutan yang disampaikan kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim.

    Pada poin pertama, massa aksi meminta komitmen Dishut Kaltim untuk tetap mengakomodir seluruh 300 Tenaga Bakti Rimbawan agar tidak terjadi PHK.

    Poin kedua, mereka menuntut pemerintah memprioritaskan dana sisa tahun anggaran sebelumnya untuk pembayaran gaji Tenaga Bakti Rimbawan, serta segera melakukan pergeseran anggaran agar seluruh 300 tenaga tetap terakomodir.

    “Dana sisa tahun anggaran sebelumnya harus diprioritaskan agar gaji 300 Tenaga Bakti Rimbawan terbayarkan,” jelasnya.

    Pada poin ketiga, Andhika berharap pemerintah daerah dapat mencontoh kebijakan sejumlah provinsi lain, seperti Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar) yang dinilai mampu mengakomodir seluruh Tenaga Bakti Rimbawan menjadi PPPK.

    Poin keempat, massa aksi menuntut adanya komitmen tertulis di atas materai dari pejabat Dishut Kaltim untuk kembali mengakomodir seluruh Tenaga Bakti Rimbawan, sekaligus mengusulkan Analisis Jabatan (ANJAB) sebagai dasar pengangkatan menjadi PPPK.

    Sementara pada poin kelima, mereka meminta agar pejabat terkait mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak mampu mengakomodir seluruh Tenaga Bakti Rimbawan.

    “Itu kurang lebih tuntutan kami,” tegas Andhika.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pasca aksi tersebut, pihaknya akan meminta pendampingan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim pada Senin mendatang.

    “Hari ini kami didampingi pejabat Dishut. Alhamdulillah saat aksi kami juga diterima Wakil Gubernur untuk menghadap langsung ke Kantor Gubernur hari ini. Namun, hari Senin kami tetap akan meminta bertemu langsung dengan Pak Gubernur dengan pendampingan Dishut,” pungkasnya.

    Melalui aksi ini, Tenaga Bakti Rimbawan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kerja dan kejelasan status kepegawaian bagi seluruh tenaga yang ada.

     

    Andhika Kurniawan PPPK Tenaga Bakti Rimbawan Tuntutan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Meski Beban Fiskal Daerah Meningkat, Sekda Pastikan Gaji PPPK di Kaltim Aman

    Juni 11, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.