Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Masuk Tahapan Pre-Negosiasi ERPA, Isran Noor : Selaras Dengan Visi Misi Kaltim
    Daerah

    Masuk Tahapan Pre-Negosiasi ERPA, Isran Noor : Selaras Dengan Visi Misi Kaltim

    MartinusBy MartinusSeptember 9, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) adalah Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi antara pihak Pemerintah Indonesia dengan World Bank Sebagai wali amanah dana karbon dari negara-negara donor atau CFP (Carbon Fund Participants) yang tergabung di dalam kemitraam FCPF (Forest Carbon Partnership Facility).
    Tahapan proses pre-negosiasi dan negosiasi untuk mencapai ERPA, skala yurisdiksi pertama di Kalimantan Timur ini rencananya akan ditandatangani saat acara COP ke 25 pada tanggal 3-26 Desember 2019 di Santiago Chile. Perpanjangan LOI (Letter of Intent) untuk keberlanjutan proses negosiasi ERPA sudah diajukan ke pihak World Bank dengan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri sampai bulan Juni 2020.

    Terdapat 6 tahapan besar menuju ERPA yaitu tahap penelahan dan pengkajian dokumen, konfirmasi dan konsolidasi, perumusan posisi, legal drafting, negosiasi ERPA serta penandatangan ERPA.
    Tahapan-tahapan itu sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai program entity (program bersama) dengan Pemprov Kaltim serta World Bank.
    Maka atas kerjasama tersebut, hari ini Senin (09/09/2019) digelar acara Launching Proses Pre-Negosiasi ERPA dalam Kerangka Program Penurunan Emisi FCPD di Kaltim dan talkshow mekanisme pembagian manfaat bersama para pihak terkait. Acara ini dilaksanakan di ruang Rui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
    “Saya berharap dapat semakin menguatkan komitmen Kaltim dalam melaksanakan pembangunan rendah emisi. Walaupun kita tahu bahwa Kaltim akan memiliki pekerjaan besar, yaitu membangun ibu kota negara Indonesia yang baru, namun upaya pembangunan rendah emisi harus tetap menjadi komitmen Pemprov Kaltim,” tegas Agus Justianto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK saat konferensi pers.
    Agus juga berharap Kaltim mendapatkan hasil maksimal dalam setiap program kegiatan penurunan emisi yang telah dicanangkan.
    “Mekanisme pembagian manfaat menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam implementasi program penurunan emisi ini,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ruandha Agung Sudardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dalam sambutannya yang dibacakan oleh Emma Rachmawaty, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK berpendapat bahwa dalam implementasi program penurunan emisi melalui mekanisme Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) 2020-2024 di Kaltim masih perlu persiapan matang, terutama dukungan kebijakan nasional.
    “Tidak itu saja, upaya Pemprov Kaltim melakukan internalisasi program penurunan emisi ke dalam RPJMD provinsi dan kabupaten/kota merupakan keniscayaan. Keterlibatan pihak swasta, masyarakat adat dan lokal, serta mitra pembangunan lainnya sangat diperlukan agar program ini berhasil,” ungkapnya.
    Gubernur Kaltim Isran Noor, yang juga membuka acara memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
    “Kaltim siap mengimplementasikan REDD+ Carbon Fund tahun 2020-2024. Hal ini selaras dengan visi misi berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat, khususnya dalam misi keempat yakni Berdaulat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan. Penting menjadi catatan, bahwa setiap gerak pembangunan Kaltim harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.