Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Bahas Revisi Perda PT MMP dan Jamkrida, 7 Fraksi Ambil Sikap
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Bahas Revisi Perda PT MMP dan Jamkrida, 7 Fraksi Ambil Sikap

    SittiBy SittiAgustus 8, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membuka rapat yang dihadiri 42 anggota dewan dan perwakilan pemerintah provinsi.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait perubahan struktur badan usaha milik daerah (BUMD) dibahas dalam rapat paripurna ke-29 DPRD Kalimantan Timur, Jumat 8 Agustus 2025. Fokus pembahasan mencakup perubahan Perda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dengan tujuh fraksi menyatakan sikap mereka dalam forum resmi dewan.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membuka rapat yang dihadiri 42 anggota dewan dan perwakilan pemerintah provinsi. Ia membuka langsung sesi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda tersebut.

    “Ini bagian dari upaya kita memperkuat peran BUMD agar lebih adaptif dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” ucap Hasanuddin di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.

    Dua raperda yang menjadi fokus ialah: Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kalimantan Timur

    Dari tujuh fraksi, tiga di antaranya PDIP, PKB, dan Gerindra mengarah pada pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas perubahan ini secara mendalam. Empat fraksi lain Golkar, PAN-Nasdem, PKS, dan Demokrat-PPP lebih memilih pembahasan dilakukan melalui komisi yang membidangi.

    “Perbedaan cara pembahasan bukanlah penghambat. Justru ini menunjukkan bahwa setiap fraksi punya perhatian serius terhadap substansi raperda,” kata Hasanuddin.

    “Tujuannya tetap sama memperbaiki tata kelola BUMD agar lebih profesional, akuntabel, dan berdampak bagi ekonomi daerah,” sambungnya.

    Perubahan Perda PT MMP berkaitan erat dengan kebutuhan penyesuaian terhadap kebijakan energi terbaru dari Kementerian ESDM, termasuk terkait pengelolaan partisipasi interest dan distribusi gas bumi. Sementara, pembaruan Perda PT Jamkrida diarahkan untuk memperluas dukungan kepada UMKM dan koperasi sebagai mitra strategis ekonomi lokal.

    “PT MMP harus mengikuti regulasi terbaru. Jamkrida juga perlu memperluas jangkauan penjaminan agar UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan,” tutur Hasanuddin.

    Tahapan berikutnya dalam proses legislasi adalah mendengarkan tanggapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap sikap masing-masing fraksi. Hal ini akan dibahas dalam rapat paripurna lanjutan.

    “Setelah ini, kita menunggu tanggapan resmi dari pemerintah terhadap pandangan fraksi. Kami akan pastikan proses ini berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan tata tertib DPRD,” kata politisi Golkar tersebut.

    Rapat paripurna juga dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim Ujang Rahmad sebagai perwakilan eksekutif yang mencatat semua masukan legislatif.

    Dengan pembahasan dua raperda ini, DPRD Kaltim menyiapkan fondasi hukum yang baru bagi dua BUMD strategis agar lebih responsif terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan ekonomi daerah yang terus berkembang.

    BUMD Hasanuddin Mas'ud PT Jamkrida Kaltim PT MMP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Kebut Penanganan Pasar Pascakebakaran, Pembersihan Ditarget Tuntas 2 Hari

    Maret 27, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Usaha sarung tenun khas Samarinda terus bertahan sebagai warisan budaya yang diwariskan…

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.