Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Bahas Revisi Perda PT MMP dan Jamkrida, 7 Fraksi Ambil Sikap
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Bahas Revisi Perda PT MMP dan Jamkrida, 7 Fraksi Ambil Sikap

    AminahBy AminahAgustus 8, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membuka rapat yang dihadiri 42 anggota dewan dan perwakilan pemerintah provinsi.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait perubahan struktur badan usaha milik daerah (BUMD) dibahas dalam rapat paripurna ke-29 DPRD Kalimantan Timur, Jumat 8 Agustus 2025. Fokus pembahasan mencakup perubahan Perda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dengan tujuh fraksi menyatakan sikap mereka dalam forum resmi dewan.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membuka rapat yang dihadiri 42 anggota dewan dan perwakilan pemerintah provinsi. Ia membuka langsung sesi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda tersebut.

    “Ini bagian dari upaya kita memperkuat peran BUMD agar lebih adaptif dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” ucap Hasanuddin di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.

    Dua raperda yang menjadi fokus ialah: Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kalimantan Timur

    Dari tujuh fraksi, tiga di antaranya PDIP, PKB, dan Gerindra mengarah pada pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas perubahan ini secara mendalam. Empat fraksi lain Golkar, PAN-Nasdem, PKS, dan Demokrat-PPP lebih memilih pembahasan dilakukan melalui komisi yang membidangi.

    “Perbedaan cara pembahasan bukanlah penghambat. Justru ini menunjukkan bahwa setiap fraksi punya perhatian serius terhadap substansi raperda,” kata Hasanuddin.

    “Tujuannya tetap sama memperbaiki tata kelola BUMD agar lebih profesional, akuntabel, dan berdampak bagi ekonomi daerah,” sambungnya.

    Perubahan Perda PT MMP berkaitan erat dengan kebutuhan penyesuaian terhadap kebijakan energi terbaru dari Kementerian ESDM, termasuk terkait pengelolaan partisipasi interest dan distribusi gas bumi. Sementara, pembaruan Perda PT Jamkrida diarahkan untuk memperluas dukungan kepada UMKM dan koperasi sebagai mitra strategis ekonomi lokal.

    “PT MMP harus mengikuti regulasi terbaru. Jamkrida juga perlu memperluas jangkauan penjaminan agar UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan,” tutur Hasanuddin.

    Tahapan berikutnya dalam proses legislasi adalah mendengarkan tanggapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap sikap masing-masing fraksi. Hal ini akan dibahas dalam rapat paripurna lanjutan.

    “Setelah ini, kita menunggu tanggapan resmi dari pemerintah terhadap pandangan fraksi. Kami akan pastikan proses ini berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan tata tertib DPRD,” kata politisi Golkar tersebut.

    Rapat paripurna juga dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim Ujang Rahmad sebagai perwakilan eksekutif yang mencatat semua masukan legislatif.

    Dengan pembahasan dua raperda ini, DPRD Kaltim menyiapkan fondasi hukum yang baru bagi dua BUMD strategis agar lebih responsif terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan ekonomi daerah yang terus berkembang.

    BUMD Hasanuddin Mas'ud PT Jamkrida Kaltim PT MMP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Jadi Ketua Golkar Kukar Lagi, Hamas Buka Peluang Maju Pilkada

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.