Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»KPK Tinjau Lokasi Tambang, Mohammad Tsani : Kami Beri Waktu 2 Minggu
    Daerah

    KPK Tinjau Lokasi Tambang, Mohammad Tsani : Kami Beri Waktu 2 Minggu

    MartinusBy MartinusAgustus 9, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kepala Dinas ESDM Wahyu Widhi Heranata, Polresta Samarinda, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda Edison, melakukan kunjungan kedua. Sasarannya empat (4) perusahaan tambang yang ada di wilayah Samarinda, Jum’at (09/08/2019).
    KPK diwakili 3 personil yaitu, Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari serta dua (2) orang dari Deputi Pencegahan Alex dan Wuri.

    Ke empat (4) perusahaan tambang yang ditinjau,  PT. Energi Cahaya Industritama (ECI), PT. Nuansacipta Coal Investment (NCI), CV. Limbuh, serta PT. Lanna Harita Indonesia (LHI).
    Sasaran pertama PT. ECI. Penasehat KPK langsung bertemu dengan salah satu perwakilan dari perusahaan.
    “Lokasi PT. ECI sendiri merupakan lokasi yang rawan longsor. Cukup disayangkan kurang tegasnya pernyataan dari pihak ECI soal lubang tambang ini. Terkesan hit and run jadinya,” kritik Tsani.
    Kadis ESDM yang diberikan tekanan oleh KPK untuk segera menindak-lanjuti hal tersebut, langsung memberikan peringatan akhir kepada pihak PT. ECI.
    Peninjauan kembali berlanjut menuju lokasi reklamasi yang digarap oleh PT. NCI. Dari kegiatan reklamasi yang digarap, KPK tidak menemukan hal-hal ganjil. Hanya saja PT. NCI masih bermasalah terkait pajak yang tertunda.
    “Kalau reklamasi yang dilakukan NCI cukup baik. Saran Saya, ajak mahasiswa dan mahasiswi Universitas Mulawarman untuk bisa membantu di reklamasi ini. Jadikan tempat ini sarana laboratorium alam untuk mereka. Untuk penunggakan pajak, NCI harus segera membayar,” terang Tsani.
    Sasaran selanjutnya ke CV Limbuh yang terletak di Jalan Mugirejo, Samarinda. Berdasarkan hasil laporan Kadis ESDM, perusahaan tambang ini melakukan kegiatan pengerukan dengan jarak cukup dekat, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.
    “Tentunya ini melanggar. Dari jaraknya yang begitu dekat dengan pemukiman warga sekitar makanya kita tinjau,” ujarnya.
    Dan selanjutnya perjalanan dilanjutkan ke PT. LHI yang berada di wilayah lahan Desa Tanah Datar, Muara Badak, Kutai Kartanegara.
    Pihak KPK bersama, Polresta Samarinda, KPP Samarinda serta perwakilan dari PT. LHI melakukan diskusi tertutup. Penasehat KPK mengaku, dalam diskusi tersebut pihaknya hanya sebagai mediasi.
    “Ada hal sensitif yang dibahas. Sejauh ini LHI sendiri termasuk perusahaan yang tertib,” pungkasnya.
    Dari peninjauan yang dilakukan ke empat (4) perusahaan tambang, KPK akan kembali meninjau (2) minggu ke depan.
    “Ada catatan untuk perusahaan yang belum membayar pajak dan kejelasan mengenai penuntasan penutupan lubang. Kami berikan waktu dua (2) minggu untuk menyelesaikan. Kami akan datang kembali untuk mengecek hasil peninjauan hari ini, persisnya kapan saya tidak bisa sebutkan. Karena KPK kalau datang berkunjung tidak pernah janjian,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.