Reporter – Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (8/8/2019) digelar di Ruang Auditorium BPK Jl. M. Yamin
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, dihadiri BPK RI Dori Santosa yang juga menjabat sebagai Tortama KN VI, dan DPRD Kabupaten/Kota, dan pihak terkait.
Jabatan Kepala Perwakilan BPK yang sebelumnya dipegang oleh Raden Cornell Syarief kini diserahkan kepada Dadek Nandemar.
Dadek mengaku, kajian awal yang bisa diterapkan ialah secara umum mempelajari permasalahan aset.
“Jadi aset ini memang ketika sistem kita berganti dari cash basis menjadi accrual, yang namanya neraca itu tidak dikenal. Tidak ada di dalam unsur laporan keuangan. Ketika di dalam unsur accrual aset itu menjadi suatu unsur laporan keuangan,” tuturnya.
Pemerintah Daerah harus belajar bagaimana menyusun neraca, salah satu di dalamnya adalah aset.
“Aset ini bersifat warisan. Maka dari induknya harus ditelusuri kembali. Dilihat keberadaannya dan pemanfaatannya,” terangnya.
Ada beberapa catatan yang harus dilanjutkan dari masa jabatan Raden Cornell Syarief sebelumnya.
“Iya tentu ada beberapa catatan yang harus dilanjutkan, tapi saya masih belum baca semuanya. Masih harus saya pelajari, mungkin ngobrol-ngobrol dengan beliau juga,” tambahnya.
Terkait target yang ingin Dadek lakukan selama masa jabatannya nanti adalah bekerja dengan giat.
“Saya tidak ada target persis, niatnya untuk bekerja dengan tekun dan beribadah. Semoga selalu bisa tetap menjaga amanah yang diberikan kepada saya,” tutupnya.