Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Angkat Suara Soal Dugaan Pelecehan Pembina Pramuka di Samarinda
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Angkat Suara Soal Dugaan Pelecehan Pembina Pramuka di Samarinda

    SittiBy SittiJuli 1, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pembina Pramuka terhadap empat remaja perempuan di Samarinda memicu keprihatinan luas. Keempat korban yang berusia sekitar 19 tahun disebut sedang membantu kegiatan Pramuka di sekolah almamater mereka saat kejadian terjadi.

    Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ikut merespons kejadian yang membuat banyak orang tua khawatir.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti menyebut peristiwa ini mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan organisasi pembinaan generasi muda seperti Pramuka.

    “Pramuka seharusnya menjadi ruang anak-anak belajar nilai kepemimpinan dan kedisiplinan. Kalau terjadi pelecehan, ini merusak semua tujuan baik itu,” kata Damayanti, di Kantor DPRD Kaltim Senin 30 Juni 2025.

    Menurut Damayanti, sekolah dan organisasi harus serius menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja. Tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi juga perlu pengawasan ketat di lapangan.

    “Semua pihak punya tanggung jawab. Tidak bisa hanya dibebankan ke satu lembaga saja. Masyarakat juga harus berperan,” ujarnya.

    Saat ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim sudah mulai memantau kasus sejak laporan awal beredar. Namun, tindak lanjut formal masih menunggu bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Butuh proses dan bukti kuat supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas. Kita semua berharap tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Damayanti.

    Selain bentuk pelecehan fisik, Damayanti juga menyoroti perilaku verbal seperti cat calling yang sering dianggap sepele. Baginya, cat calling juga termasuk pelecehan dan dapat berdampak negatif pada psikologis korban.

    “Bukan hanya soal tindakan fisik. Kalimat-kalimat merendahkan juga bentuk pelecehan,” ujarnya.

    Saat ini komisi IV belum melakukan pemanggilan pihak terkait seperti Kwartir Cabang Pramuka atau instansi pendidikan. Belum ada laporan resmi yang diterima, sehingga langkah selanjutnya masih menunggu.

    “Kalau ada laporan resmi, kami siap menindaklanjuti. Sekarang kita catat ini sebagai masalah serius,” kata Damayanti.

    Ia menilai, lembaga pendidikan di Kaltim wajib memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi peserta didik. Tidak boleh ada siswa yang merasa takut atau terancam saat belajar dan beraktivitas di lingkungan sekolah.

    “Sekolah harus menjadi tempat aman, bukan sumber trauma,” ujarnya.

    Damayanti mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas.

    “Anak-anak adalah masa depan kita. Jika hari ini mereka tidak dilindungi, akan berdampak pada generasi berikutnya,” ucapnya.

    Kasus ini menjadi pengingat agar setiap lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah, memperkuat pengawasan dan membangun sistem perlindungan yang lebih ketat.

    Damayanti berharap, kejadian di Samarinda tidak terulang di daerah lain dan menjadi pelajaran penting dalam memperbaiki tata kelola perlindungan anak di Kaltim.

    Damayanti Pelecehan Pembina Pramuka TRC PPA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum

    Maret 25, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.