Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»RTRW Nol Tambang Mulai 2026, Wali Kota Samarinda Ajak Semua Tidak Berpura-pura
    Pemkot Samarinda

    RTRW Nol Tambang Mulai 2026, Wali Kota Samarinda Ajak Semua Tidak Berpura-pura

    SittiBy SittiMei 31, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi zona tambang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan kebijakan ini telah tercantum dalam dokumen resmi tata ruang dan tidak memerlukan persiapan tambahan dari pemerintah kota.

    “Tidak perlu ada persiapan apa-apa karena RTRW kita menyatakan sejak 2026 itu tidak ada lagi dalam peta zona ruang kita di Samarinda yang ada wilayah tambangnya,” tegas Andi Harun usai mengikuti Gerakan Ketinting di Sungai Karang Mumus pada Sabtu, 31 Mei 2025.

    Meskipun Samarinda sudah menyatakan sikap, Andi menyentil bahwa kewenangan penerbitan izin tambang masih sepenuhnya berada di luar lingkup pemerintah kota. Izin pertambangan mineral dan batu bara dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sementara rekomendasi galian C berada di tangan pemerintah provinsi.

    “Yang terbitkan izin bukan kita, yang kasih rekomendasi juga bukan kita. Rekomendasi di provinsi dan izin di pusat untuk minerba. Untuk golongan galian C, itu di provinsi,” jelasnya.

    Ia berharap agar pemerintah provinsi dan pusat lebih selektif dalam memberikan izin tambang. Menurutnya, izin yang tidak mempertimbangkan keseimbangan lingkungan berisiko memperburuk kondisi ekosistem dan memicu bencana seperti banjir.

    “Mudah-mudahan kita sarankan selektif mempertimbangkan keseimbangan ekosistem, keseimbangan lingkungan dalam pemberian izin yang berpotensi melakukan pengupasan lahan atau menurunkan kualitas lingkungan,” tegas Andi Harun.

    Ia juga mengaitkan kebijakan pertambangan dengan persoalan banjir yang kerap terjadi di Samarinda dan daerah sekitarnya. Menurutnya, banjir tidak hanya disebabkan oleh sedimentasi atau tersumbatnya saluran air, tetapi lebih dalam berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

    “Banjir itu bukan cuma persoalan sedimentasi di sungai, bukan cuma 1–2 variabel. Yang paling penting adalah bagaimana kita tidak berpura-pura terhadap lingkungan,” katanya.

    Wali Kota Andi Harun mengajak semua pihak untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menyikapi masalah lingkungan. Ia menyarankan agar pemberian rekomendasi izin benar-benar mempertimbangkan kondisi ekologi daerah.

    “Ayo, kalau memang betul-betul prihatin terhadap kondisi banjir di kabupaten dan kota, tahan diri untuk memberikan rekomendasi,” ujarnya.

    Andi juga mengusulkan agar persoalan banjir tidak ditangani secara terpisah oleh masing-masing daerah. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas wilayah agar kebijakan pengelolaan lingkungan bisa terkoordinasi dan saling mendukung.

    “Sudah saatnya duduk bareng lintas kabupaten dan kota. Supaya persoalan banjir ini tidak menjadi urusan autopilot masing-masing daerah, tapi jadi konstruksi kebijakan yang dirancang secara regional. Itu baru sip,” tandasnya.

    Andi Harun Banjir Banjir samarinda Gerakan Ketinting Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Pemkot Samarinda Kebut Penanganan Pasar Pascakebakaran, Pembersihan Ditarget Tuntas 2 Hari

    Maret 27, 2026

    Tanpa Asap, Insinerator Samarinda Gunakan Sistem Filtrasi Ramah Lingkungan

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.