Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemutihan PKB, Pajak Rakyat Untuk Rakyat
    Diskominfo Kaltim

    Pemutihan PKB, Pajak Rakyat Untuk Rakyat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 9, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas'ud (Harum)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud (Harum) bersama Wakil Gubernur H Seno Aji mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Tunjangan Hari Raya (THR) Spesial Lebaran untuk Rakyat Kaltim.

    THR yang berlaku sejak 8 April sampai 30 Juni 2025 itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kaltim akibat situasi ekonomi yang saat ini sedang kurang baik.

    “Dengan pemutihan tunggakan pajak ini, kami ingin masyarakat Kaltim tetap bisa menikmati Lebaran dengan bahagia, tanpa terbebani oleh tunggakan pajak yang angkanya bisa mencapai jutaan rupiah,” kata Harum di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bappeda Kaltim di Jalan M Yamin Samarinda, Selasa, 8 April 2025.

    Di sisi lain, kebijakan Gubernur Harum ini juga diyakini mampu memberikan dampak besar dalam mendukung penerimaan PKB. Dengan penerimaan PKB yang besar, maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

    Sebagai informasi, THR yang diberikan yaitu pemutihan PKB atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Bahkan wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025. Langkah ini merupakan upaya Gubernur Harum berbagi kebahagiaan bersama rakyat Kaltim pada momentum Idulfitri.

    “Ini untuk seluruh masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali. Artinya, kebahagiaan ini diharapkan bisa juga dirasakan, bukan hanya mendapatkan rezeki berupa uang, tapi meringankan pembayaran pajak kendaraan juga bagian dari membahagiakan masyarakat,” ucap Gubernur Harum dalam berbagai kesempatan.

    Saat peninjauan, Gubernur Harum melihat langsung masyarakat yang sangat antusias membayar pajak kendaraan mereka.

    “Tahun ini akan dilakukan kembali Gebyar Pajak dengan total hadiah Rp5 miliar,” sebutnya.

    Harum menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat tentu akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Harapannya, dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kaltim.

    “Jadi mohon digunakan fasilitas keringanan yang ada ini,” tutup Rudy.

    Bappeda Kaltim Pemprov Kaltim Pemutihan Pajak Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    4.047 Bendera Dibagikan di Kaltim, Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Agustus 9, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.